KemenPAN-RB Layangkan Undangan Sosialisasi Pendataan Honorer, Tidak Molor, Hamdalah

Senin, 22 Agustus 2022 – 21:36 WIB
KemenPAN-RB melayangkan undangan sosialisasi untuk instansi pusat dan daerah dalam rangka sosialisasi pendataan honorer. Ilustrasi: ANTARA/Rahmat Santoso

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melayangkan surat sosialisasi kepada seluruh sekretaris kementerian/lembaga, sekda provinsi, kabupaten/kota maupun Kanreg BKN.

Undangan tersebut sekaligus peluncuran aplikasi pendataan honorer pada Rabu, 24 Agustus. 

BACA JUGA: 24 Agustus Aplikasi Pendataan Honorer Diluncurkan, Undangan Sosialisasi Akhirnya Turun

Dalam undangan yang ditandatangani Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni tertanggal 22 Agustus itu tercatat 78 instansi pusat dan 542 daerah yang diundang dalam sosialisasi secara daring.

14 kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga masuk dalam daftar undangan.

BACA JUGA: Oknum Guru Honorer Diduga Melecehkan 6 Muridnya, Begini Modusnya

"Mengenai pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN), rencananya akan ada kickoff tanggal 24 Agustus besok," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen kepada JPNN.com, Senin (22/8).

Dia menjelaskan dengan adanya aplikasi tersebut, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) maupun biro kepegawaian instansi pusat tinggal meng-import datanya ke sistem.

BKN sudah menyiapkan fasilitas port data di sistem aplikasi tersebut.

Deputi Suharmen mengungkapkan sejauh ini banyak instansi pusat dan daerah yang sudah melakukan pendataan secara paralel sampai sistem pendataan diluncurkan KemenPAN-RB dan BKN.

Dia menyebutkan data tersebut akan menjadi database pemerintah yang akan menjadi pijakan dalam penentuan kebijakan penyelesaian masalah honorer. 

"Pendataan ini sangat penting. Bagaimana bisa menyelesaikan masalah honorer kalau datanya tidak valid," terangnya. (esy/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler