jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mulai memproses penetapan formasi CPNS 2024 dan PPPK.
Menurut MenPAN-RB Azwar Anas, proses pengusulan jumlah formasi untuk pengadaan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024 telah ditutup pada 31 Januari lalu.
BACA JUGA: Honorer Lulusan SMP Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024, tetapi Ada Syarat Khusus
Saat ini pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menunggu usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) dari instansi pusat dan daerah.
“Kami sedang melakukan validasi usulan kebutuhan CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang sudah disampaikan instansi pusat dan daerah ke dalam e-formasi,” ujar Menteri Anas, Selasa (13/2).
BACA JUGA: Usulan Formasi CPNS & PPPK 2024Â Diperpanjang Lagi, BKN Menjelaskan Alasannya
Dia mengimbau instansi pusat maupun daerah yang belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan diharapkan segera menyampaikan data paling lambat tanggal 16 Februari 2024.
Menteri Anas menjelaskan penyampaian usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN bertujuan untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi.
BACA JUGA: Jadwal Pengusulan Formasi CPNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, Honorer Makin PesimistisÂ
Data tersebut didasarkan pada analisis jabatan dan analisis beban kerja setiap organisasi, serta berisi kualifikasi pendidikan, syarat jabatan, dan lain sebagainya.
“Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh BKN untuk digunakan sebagai bahan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN,” ungkap Menteri Anas.
Pemerintah mengumumkan proyeksi kebutuhan ASN secara nasional pada tahun 2024 sebesar 2.302.543. Kebutuhan itu terdiri dari 690.822 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 6.027 usulan sekolah kedinasan.
Arah kebijakan rekrutmen ASN 2024 diprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan pada pelayanan dasar, yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya ada pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN sesuai mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Kebijakan rekrutmen ASN tahun ini juga memberikan kesempatan untuk talenta baru (fresh graduate) yang diharapkan bisa mengurangi jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital, dan mengutamakan talenta-talenta digital.
Rekrutmen talenta digital ini diharapkan bisa mendorong birokrasi dan pelayanan publik berjalan lebih efisien. (esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad