jpnn.com - JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku ketua Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 kembali memperpanjang jadwal pengusulan formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024.
Seharusnya, jadwal pengajuan usulan formasi PPPK 2024 dan CPNS 2024 sudah ditutup pada 9 Februari 2023, tetapi kemudian BKN kembali melakukan perpanjangan waktu lagi.
BACA JUGA: Jadwal Pengusulan Formasi CPNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, Honorer Makin PesimistisÂ
Awalnya, setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah diberikan tenggat waktu hingga 31 Januari 2024.
Namun, Panselnas CASN 2024 memperpanjang masa pengusulan hingga 9 Februari 2024.
BACA JUGA: Formasi Guru PPPK 2024: Terungkap Alasan Pemda Tidak Jorjoran Membuka Lowongan
Dan, hari ini Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali memberikan perpanjangan waktu kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menyampaikan usulan kebutuhan ASN dalam rekrutmen CASN 2024 paling lambat 16 Februari 2024.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi menjelaskan bahwa perpanjangan waktu usulan ini sudah disampaikan kepada seluruh PPK instansi lewat Surat BKN Nomor 967/B-BP.01.01/SD/D/2024 tanggal 07 Februari 2024 lalu.
BACA JUGA: Usulan Formasi PPPK 2024 Minim, Honorer Bakal Tersisa Banyak, UU ASN Direvisi Lagi?
Sejak penyederhanaan layanan manajemen ASN digalakkan pada 2022 lalu, BKN sudah menyediakan layanan proses usulan hingga verifikasi validasi kebutuhan ASN ke dalam proses digital, yakni melalui sistem informasi ASN atau SIASN.
"Tujuannya untuk mengetahui jumlah dan jenis jabatan sesuai skala prioritas yang dibutuhkan organisasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja," terang Nanang Subandi dalam siaran persnya, Senin (12/2).
Dia menerangkan digitalisasi layanan ini bertujuan agar perencanaan kebutuhan pegawai ASN diproses secara terintegrasi antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah.
Usulan peta jabatan dan informasi jabatan yang telah disampaikan melalui SIASN Layanan Perencanaan, jelas Nanang, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh BKN sebagai acuan usulan rincian formasi pada pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024.
Oleh karena itu Nanang mengingatkan agar PPK instansi pusat dan daerah yang sampai saat ini belum menyampaikan usulan peta jabatan dan informasi jabatan melalui SIASN agar mengoptimalkan perpanjangan waktu usulan ini dengan semaksimal mungkin dan menyampaikannya paling lambat Jumat, 16 Februari 2024.
"Masih ada waktu empat hari lagi, mohon dimanfaatkan semaksimal mungkin agar yang belum mengajukan usulan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2024 bisa segera mengusulkan," pungkas Nanang Subandi.
Tahun ini pemerintah mengalokasikan formasi CASN 2024 sekitar 2,3 juta.
Jumlah formasi yang disiapkan tersebut dialokasikan untuk 1,6 juta lebih PPPK dan 600 ribu lebih CPNS.
Usulan formasi PPPK 2024 maupun CPNS 2024 terbuka untuk instansi pusat dan daerah. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad