KemenPAN-RB: Pejabat Pimpinan Tinggi Madya & Pratama Wajib Teken Perjanjian Kinerja

Senin, 31 Januari 2022 – 23:35 WIB
Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - KemenPAN-RB mewajibkan pejabat pimpinan tinggi (PPT) madya dan pratama menandatangani perjanjian kinerja.

Perjanjian kinerja tersebut merupakan langkah awal strategis implementasi program dan kegiatan KemenPAN-RB tahun ini.

BACA JUGA: Honorer Usia di Atas 35 Tahun Diangkat jadi PNS? Ini Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB

Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini menyebut langkah strategis segera diambil setelah perjanjian kinerja ini disetujui.

"Penandatanganan ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk selanjutnya segera mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan setiap program dan kegiatan," ujar Rini dalam penandatanganan perjanjian kinerja menteri dan PPT madya dan pratama KemenPAN-RB di Jakarta, Senin (31/1).

BACA JUGA: Irjen Setyo Budiyanto Pastikan Pasukan Brimob Siap Dikerahkan, Jumlahnya Dirahasiakan

Penetapan perjanjian kinerja merupakan bagian dari implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP).

Rini menerangkan realisasi anggaran KemenPAN-RB pada 2021 mencapai 98,58 persen.

BACA JUGA: Kritisi Rencana Polri - BPET MUI Memetakan Masjid, Reza Indragiri: Batalkan!

Jika dilihat dari kinerja program prioritas, beberapa capaian yang bersifat outcome menunjukkan peningkatan yang baik.

Peningkatan itu terjadi pada indeks reformasi birokrasi nasional, nilai SAKIP nasional, indeks SPBE nasional, indeks pelayanan publik nasional.

Beberapa capaian output yang telah dicapai, yaitu penyederhanaan struktur organisasi pada 90 kementerian/lembaga terhitung per-30 Juni 2021.

Kemudian, pembangunan unit kerja pelayanan publik percontohan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Sehingga total 201 unit kerja wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), dan 1.922 unit kerja wilayah bebas dari korupsi (WBK)," ucapnya

Capaian selanjutnya, yakni penataan kelembagaan dan penyempurnaan tata laksana yang mendukung pembangunan nasional dan tujuan strategis pemerintah.

Lalu, penyusunan berbagai kebijakan terkait sistem kerja dan partisipasi ASN dalam pengendalian Covid-19, transformasi manajemen sumber daya manusia (SDM) ASN.

Hal itu dimulai dengan peluncuran core values ASN BerAKHLAK dan employer branding Bangga Melayani Bangsa.

KemenPAN-RB juga sukses menyelenggarakan seleksi CASN 2021, optimalisasi keterhubungan national complaint handling system melalui sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional-layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (SP4N-LAPOR!).

Selain itu, juga pembinaan pembangunan mal pelayanan publik (MPP). "Hingga akhir 2021 telah terbangun 50 MPP yang tersebar di seluruh Indonesia," ujarnya.

Transformasi juga dilakukan internal KemenPAN-RB, salah satunya dengan perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK).

Perubahan struktur itu mengikuti perubahan lingkungan strategis organisasi, serta transformasi digital pada aspek administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

"KemenPAN-RB meraih predikat sangat baik pada penerapan sistem merit, juga berhasil mendapatkan predikat Informatif berdasarkan hasil evaluasi keterbukaan informasi publik (KIP)," ucap Rini Widyantini. (esy/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler