jpnn.com, JAKARTA - Kementerian PANRB kembali akan melakukan evaluasi terhadap Polres, Polresta sampai Polrestabes, sebagai upaya untuk mendongkrak peningkatan pelayanan publik yang dilakukan kepolisian.
Kalau tahun lalu evaluasi hanya dilakukan terhadap 72 Polres, untuk tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 204.
BACA JUGA: Standar Pelayanan dan SKM Sering Dilupakan
“Tahun 2018, Kementerian PANRB akan melakukan evaluasi pada 204 Polres/ta/bes,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam video conference dengan Kapolres seluruh Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/5).
Sejak 2015 Kementerian PANRB melakukan evaluasi pelayanan publik 57 Polres, kemudian bertambah menjadi 59 Polres pada 2016, dan 72 Polres pada 2017.
BACA JUGA: Pelayanan RSUD Paling Banyak Dikeluhkan Warga
Untuk tahun 2018, evaluasi akan dilaksanakan terhadap 204 Polres, yang akan berlangsung hingga Oktober 2018. “Fokus evaluasi adalah pelayanan SIM dan SKCK,” imbuh Diah.
Dalam kesempatan tersebut, Diah Natalisa mengingatkan Kementerian PANRB setiap tahun mengadakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dengan tujuan untuk mendorong terciptanya inovasi-inovasi pelayanan terhadap masyarakat.
BACA JUGA: Dorr! Anggota Polres Karawang Bunuh Diri di Dalam Mobil
Peserta kompetisi mencakup seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah, BUMN, serta BUMD.
“Polri merupakan instansi yang selalu mengirimkan inovasi untuk ikut dalam kompetisi ini,” tegas Guru Besar Universitas Sriwijaya ini.
Dalam kesempatan itu, Asisten Perencanaan dan Anggaran (ASRENA) Polri Bambang Sunarwibowo menyampaikan bahwa upaya perbaikan yang dilakukan Polri hendaknya bisa disikapi sebagai pemicu bagi setiap Polda untuk melakukan perbaikan.
Evaluasi yang dilakukan Polri ini melalui berbagai instrumen evaluasi seperti Indeks Tata Kelola (ITK), Indeks Pelayanan Publik (IPP), dan Indeks Reformasi Birokrasi. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mentan Minta Pelayanan Publik untuk Petani Ditingkatkan
Redaktur & Reporter : Natalia