jpnn.com, JAKARTA - Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Katmoko Ari Sambodo menyatakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bukan hanya untuk honorer.
Sejatinya, PPPK diperuntukkan bagi kalangan profesional yang memiliki kompetensi khusus dan tidak dimiliki PNS.
"Jadi ada profesional yang ingin bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) tetapi karena usianya tidak memungkinkan menjadi PNS, ya bisa lewat PPPK ini," kata Katmoko baru-baru ini.
Menurutnya, seleksi CPNS dan CPPPK memiliki tujuan yang berbeda sehingga terdapat perbedaan pula pada kriteria yang ditentukan.
BACA JUGA: Informasi Penting dari MenPAN-RB untuk Pelamar CPNS dan PPPK 2021
Pada seleksi CPNS pemerintah berharap bisa merekrut generasi muda yang akan dipersiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya.
Sementara itu, seleksi CPPPK didesain untuk kalangan yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.
BACA JUGA: Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK Tidak Serentak, Ini Jadwal Terbarunya
Tahun 2021, lanjutnya, seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan nonguru. Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK untuk guru adalah honorer honorer K2 sesuai database di Badan Kepegawaian Negara (BKN), guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbudristek.
Kemudian guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbudristek serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbudristek.
Katmoko Ari membeberkan berdasarkan kebutuhan instansi, ada beberapa jenis jabatan yang akan dibuka. Untuk formasi PPPK nonguru, jabatan yang paling banyak disediakan antara lain penyuluh KB, perawat, pranata komputer, dan penyuluh pertanian.
"Seleksi PPPK ini kami selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci yakni profesional dan siap pakai,” tegasnya.
Menurut Katmoko Ari, peserta yang lolos pada seleksi PPPK tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi pada pekerjaannya sehingga, tugas-tugas bisa dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien.
“Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad