KemenPAN-RB Tetapkan Rincian Formasi CPNS 276 Daerah

Selasa, 09 September 2014 – 11:43 WIB
KemenPAN-RB tetapkan rincian formasi CPNS 276 daerah. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) hingga hari ini sudah menetapkan rincian formasi 276 daerah. Hanya saja meski sudah ditetapkan rincian formasinya, instansi daerah yang sudah membuka pendaftaran CPNS online belum semua.

"Pelamar CPNS sudah bisa melihat formasi dan berapa alokasi CPNS-nya untuk 276 instansi daerah. Silakan diteliti lebih jauh sebelum menentukan pilihan dan akhirnya mendaftar," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di Jakarta, Selasa (9/9).

BACA JUGA: Inilah 25 Portal Mandiri yang Disiapkan untuk Pendaftaran CPNS

Jika pelamar saat akan melakukan registrasi dan masuk ke pilihan instansi tapi belum ada, lanjutnya, pelamar diminta jangan kaget. Itu berarti instansinya belum membuka pendaftaran.

"Jadi, jangan terkecoh saat melihat formasi dan alokasi, instansinya sudah ada, tapi begitu masuk registrasi pendaftaran nama instansinya tidak muncul. Itu tandanya belum dibuka pendaftarannya," terangnya.

BACA JUGA: SBY Berulang Tahun ke-65, Wiranto Ucapkan Terima Kasih

Adapun daerah yang sudah ditetapkan rincian formasinya (provinsi, kabupaten/kota) adalah Aceh 12 daerah, Sumut 15 daerah, Sumbar 9 daerah, Sumsel 9 daerah, Riau 6 daerah, Babel 8 daerah, Jambi 5 daerah, Bengkulu 9 daerah, Kepri 2 daerah, dan Lampung 5 daerah.

Wilayah Banten 4 daerah, Jabar 9 daerah, Jateng 17 daerah, Jogja 2 daerah, Jatim 22 daerah, Bali 5 daerah, NTB 5 daerah, NTT 11 daerah. Wilayah Kalimantan: Kaltara 5 daerah, Kaltim 6 daerah, Kalteng 6 daerah, Kalsel 14 daerah, Kalbar 10 daerah.

BACA JUGA: KPK Periksa Staf Khusus Presiden terkait Kasus Jero Wacik

Wilayah Sulawesi : Sulsel 20 daerah, Sulteng 7 daerah, Sultra 8 daerah, Sulbar 5 daerah, Sulut 10 daerah, dan Gorontalo 3 daerah. Sedangkan wilayah Papua 10 daerah, Papua Barat 4 daerah, Maluku 8 daerah, dan Malut 5 daerah. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat Ulang Tahun Pak SBY!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler