KemenPAN-RB Ungkap 3 Masalah Besar Pemenuhan PPPK Guru 2023-2024, Ada soal Dapodik 

Senin, 24 Juli 2023 – 16:33 WIB
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni. Foto Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Kementeriannya Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengungkapkan tiga masalah besar dalam pemenuhan PPPK guru 2023-2024. 

Masalah ini harus dicarikan solusinya, jika tidak, pemenuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sulit dipenuhi sampai 2024.

BACA JUGA: Jika Pendaftaran CPNS-PPPK 2023 Dibuka Agustus, Nasib Honorer Teknis Administrasi Bagaimana?

Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Alex Denni mengungkapkan MenPAN-RB Azwar Anas bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim serta Kementerian Keuangan sudah membahas masalah tersebut. 

"Sudah dibahas bersama tiga kementerian mengenai pemenuhan PPPK guru 2023-2024," kata Deputi Alex, Senin (24/7).

BACA JUGA: Edy Rahmayadi Serahkan SK PPPK kepada 891 Guru SMA dan SMK, Begini Pesannya

Dia menyebutkan ada tiga masalah utama dalam pengadaan PPPK guru 2023-2024, yaitu:

1. Belum adanya kesesuaian antara proyeksi kebutuhan guru dalam data pokok pendidikan (Dapodik) dengan perhitungan kebutuhan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Daerah Ini Mengusulkan 1.000 Lebih Guru Honorer Diangkat menjadi PPPK

2. Formasi yang disiapkan KemenPAN-RB belum dapat dipenuhi secara optimal oleh pemerintah daerah.

3. Keterbatasan alokasi anggaran untuk pembayaran penghasilan PPPK guru.

Terhadap tiga masalah tersebut menurut Alex, sudah ada solusinya. Adapun solusinya sebagai berikut:

1. Kemendikbudristek melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pemda terkait dengan kesesuaian data kebutuhan guru.

2. Mendorong pemda melalui Kementerian Dalam Negeri, Kemendikbudristek untuk mengoptimalkan usulan pemenuhan kebutuhan guru.

3. Dalam pemberian penghasilan PPPK guru perlu dilakukan koordinasi antara Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendikbudristek.

Sebenarnya kata Deputi Alex, kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 sebanyak 1.030.751. Kebutuhan CPNS dan PPPK untuk instansi pusat sebanyak 46 666. Kuota itu tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.

Kuota PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373 dengan jabatan guru, nakes, dan tenaga teknis lainnya.

*Tahun ini juga kami berikan kuota CPNS dari jalur kedinasan sebanyak 6.259," ucapnya.

Adapun perincian kebutuhan CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 adalah total kebutuhan sebanyak 46.666. Terdiri dari CPNS dosen (15.858), CPNS tenaga teknis lainnya (18.595).

Selanjutnya PPPK dosen (6.742), PPPK guru (12.000), PPPK nakes (12.719), PPPK tenaga teknis lainnya (15.209).

Instansi daerah dengan total kebutuhan sebanyak 943.373 terdiri dari PPPK guru (580.202), PPPK nakes (327.542), PPPK tenaga teknis lainnya (35.629).

Sayangnya, kebutuhan tersebut tidak bisa terpenuhi tahun ini karena usulan pemda untuk formasi PPPK guru, nakes, tenaga teknis lainnya minim.

KemenPAN-RB juga menyebutkan kuota CPNS 2023 dan PPPK tahun ini di bawah 1 juta. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler