jpnn.com - JAKARTA--Kasus kelulusan honorer kategori dua (K2) di Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah, mendapat perhatian pusat.
Kasus itu terkait dugaan dua nama honorer K2 yang dinyatakan lulus padahal tidak terdaftar sebagai honorer. Kasus ini menghebohkan Sampit apalagi banyak honorer K2 yang tidak lulus.
BACA JUGA: Ruhut Sebut Politisi DPR Pengincar Kursi di MK Tak Berkaca
"Ini kasus serius dan akan kami tindaklanjuti," kata Kasubag Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Suwardi kepada JPNN, Rabu (19/2).
Diapun meminta masyarakat untuk melihat kelulusan honorer K2 yang ditetapkan Panselnas di website KemenPANRB, BKN, dan media partner JPNN.com. Bila data yang dipajang daerah tidak sesuai dengan hasil pengumuman Panselnas berarti palsu.
BACA JUGA: Bekas Ajudan Rusli Zainal Dicegah
"Rujukannya lihat di website resmi pemerintah dan media partner salah satunya JPNN.com saja. Kalau tidak sama berarti ada pemalsuan data. Jadi masyarakat bisa membawa bukti-buktinya ke KemenPANRB," terang Suwardi.
Bagi pemalsu data, lanjutnya, akan dilaporkan ke polisi karena sudah masuk dalam unsur pidana.
BACA JUGA: Garap Mantan Karyawan Adhi Karya untuk Ajudan Rusli Zainal
Kasus di Sampit, Kotim, itu diungkap Guru SMKN 1 Pulau Hanut, Al Gamik. Dia mengatakan kedua peserta yang lulus tersebut satu sekolah dengan dirinya. Peserta berinisial AW dan SW tersebut diakuinya baru mengajar di SMKN 1 Pulau Hanaut tahun 2011.
Keduanya, kata Al Gamik, tidak terdaftar sebagai honorer K2 yang masuk database. Tapi tiba-tiba dinyatakan lulus setelah ujian tertulis.
Bahkan, lanjutnya, berdasarkan berkas pendataan honorer K2 yang dikeluarkan oleh pihak sekolah pada 11 Oktober 2010 dan ditandatangani kepala sekolah yaitu Rasyidi, hanya ada tiga guru yang terdaftar. Salah satunya dirinya dan dua orang rekannya. Sementara AW dan SW tidak termasuk di dalamnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Larang KRI Usman Harun Berlabuh di Singapura
Redaktur : Tim Redaksi