jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meraih predikat sebagai Badan Publik Menuju Informatif dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 yang diinisiasi oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo menerima penganugerahan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
BACA JUGA: Kemenpar Diminta Tak Paksakan Konsep Wisata Halal di Labuan Bajo
Pada kesempatan itu, Kemenparekraf meraih penghargaan dengan predikat Badan Publik Menuju Informasi dalam acara yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin.
“Penghargaan ini mendorong kami untuk terus menjadi kementerian dan badan yang menerapkan akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat,” kata Angela.
BACA JUGA: ACE Gandeng Kemenpar Percepat Wujudkan Green Building di Indonesia
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk mengukur sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik dalam setiap tahunnya yang dilakukan oleh KIP melalui monitoring dan evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi di badan publik. Sebagaimana amanah UU KIP bahwa badan publik harus memberikan layanan informasi kepada masyarakat umum.
Tahun ini, KIP melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik yang berjumlah 355, melalui kuesioner dengan indikator pengembangan website yang terkait dengan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta Pengumuman Informasi Publik, sehingga informasi publik dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
BACA JUGA: Ada Jejak Figur Publik di Kasus Prostitusi Eks Finalis Putri Pariwisata
KIP memberikan anugerah tersebut kepada Perguruan Tinggi, BUMN, Lembaga Non Struktural, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pemerintah Provinsi, Kementerian, dan Partai Politik. Dari hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 secara keseluruhan, KIP memberikan 5 kategori penilaian yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif.
Proses penilaian badan publik dilakukan dalam beberapa tahap meliputi pengiriman SAQ (Self Assessment Questionnaire), pengembalian SAQ dari Badan Publik kepada Tim Penilai KIP dalam bentuk soft file, verifikasi SAQ (Self Assessment Questionnaire), Verifikasi Lanjutan Acak (VLA) dan visitasi, serta penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaiannnya sendiri dilakukan melalui kuesioner yang tahun ini mengalami kenaikan sebanyak 355 kuesioner. Sementara itu, Badan Publik yang melakukan registrasi dalam aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id sebanyak 264 Badan Publik atau 74,37 persen.
Hasil monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 untuk kualifikasi Badan Publik Kementerian secara keseluruhan yaitu, yang mendapat predikat Informatif sejumlah 11 BP (Badan Publik), Menuju Informatif 9 BP, Cukup Informatif 8 BP, Kurang Informatif 2 BP dan Tidak Informatif 4 BP.
“Ke depan kami berharap Kemenparekaf bisa meningkat peringkatnya menjadi badan publik informatif melalui berbagai upaya yang sedang dan akan terus kami lakukan dalam melayani keterbukaan informasi kepada publik,” kata Angela.
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, saat memberikan sambutan di Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik mengatakan, bagi masyarakat mendapatkan informasi publik merupakan hak yang dijamin UUD 1945. Oleh karenanya, memberikan informasi publik menjadi kewajiban bagi Badan Publik.
"Meski jenis informasi dan mekanismenya tetap merujuk pada UU tentang Keterbukaan Informasi Publik," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Ke depan masih ada beberapa tantangan yang dihadapi untuk dapat menjadi Badan Publik yang terbuka, transparan, dan dipercaya masyarakat. Diantaranya adalah konten informasi yang ditingkatkan kualitasnya dan konsistensi untuk terus melakukan upaya-upaya baru yang mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik.
"Dengan mengembangkan pola komunikasi dua arah yang terbuka dan inklusif, Badan Publik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga dalam jangka panjang akan mendorong partisipasi dalam perumusan kebijakan publik, maupun dalam implementasi pembangunan di berbagai bidang," kata Ma'ruf Amin.(adv/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich