Kemenperin Bakal Ambil Alih Peran Malaysia

Selasa, 16 Juni 2015 – 07:59 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengambil alih peran Malaysia dalam penentuan harga dan kualitas kapas yang masuk ke Indonesia. Itu sebabnya Kemenperin akan melibatkan asosiasi di indutri tekstil maupun pemintalan benang.

"Peran strategis yang selama ini dijalankan Malaysia khususnya dalam hal menentukan harga dan kualitas kapas yang masuk ke Indonesia akan diambil alih pemerintah (Kemenperin). Itu sebabnya pemerintah sedang membangun gudang di Cikarang Dry Port," kata Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kemenperin Harjanto di Jakarta, Senin (15/6).

BACA JUGA: Desak Pembenahan Jalur Pengadaan Kapas Nasional

Dengan demikian, proses jalur impor kapas tidak perlu lagi mampir ke gudang yang ada di Malaysia. Ke depan, dari produsen kapas yang ada di seluruh dunia bisa langsung ke Indonesia.

“Jika ini dijalankan sendiri, bisa memperoleh harga kapas secara kompetitif dengan kualitas yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Tambah 15 Gerbong, Diskon Hingga 30 Persen

Agar semua proses pembenahan jalur distribusi kapas impor ini bisa berjalan tanpa ada cacat hukum di kemudian hari, Harjanto menegaskan akan memperkuatnya dengan payung hukum terutama dari sisi kelembagaan. Tentu saja, payung hukum ini akan melibatkan instansi seperti Kemenkeu (Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai), Kemenhub, Kemendag, serta instansi lainnya.

“Payung hukum inilah yang akan memberikan kepastian berbisnis bagi seluruh pelaku di industri TPT,” ucapnya.

BACA JUGA: PGN Latih Ibu-ibu Penghuni Rusun Memasak

Terkait payung hukum ini,  Ernovian G Ismy, Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), sependapat dengan Dirjen Harjanto. Bahkan pria yang akrab dipanggil Inov ini menegaskan, banyak keuntungan yang diperoleh pelaku industri TPT jika pengadaan kapas dari negara pengimpor langsung ke gudang di Indonesia.

"Salah satunya kepastian bagi industri spinning nasional dalam mendapatkan bahan baku kapas dengan kualitas dan standar yang terjamin. Sedangkan bagi Industri Kecil Menengah (IKM) TPT nasional yang orientasi pasarnya 100 persen domestik, dapat membeli langsung kapas di cotton warehouse dalam kapasitas kecil," bebernya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pajak Barang Mewah Dibebaskan, Politikus PKS Kritik Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler