jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan penghargaan memberikan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) kepada 11 perusahaan industri di Indonesia.
Penghargaan itu sebagai bentuk dukungan kepada pelaku industri nasional mampu mengurangi ketergantungan terhadap impor barang modal maupun produk hilir.
BACA JUGA: Program Silver Expert, Jurus BPSDMI Kemenperin Tingkatkan SDM Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek) itu merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para pelaku industri nasional yang telah konsisten dalam melakukan peningkatan teknologi industri nasional demi meningkatkan produktivitas dan kemandirian industri dalam negeri.
“Penghargaan Rintek 2022 diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para pelaku industri nasional untuk terus konsisten mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi,” ungkap Menperin Agus Gumiwang dalam siaran persnya, Selasa (6/12).
BACA JUGA: Perkuat Kerja Sama Industri, Kemenperin Latih Ribuan Orang
Menurut dia, dengan adanya peningkatan teknologi industri, diharapkan industri nasional mampu bersaing di pasar dalam negeri maupun internasional.
Penghargaan Rintek 2022 merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan Kemenperin sejak 2006 dan telah diberikan kepada 64 perusahaan industri atas 89 inovasi teknologi yang dihasilkan.
BACA JUGA: Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Industri Hijau Kinerja Terbaik 2022 dari Kemenperin
Dia mengatakan para penerima penghargaan merupakan perusahaan yang terbukti memanfaatkan hasil inovasi dan kreativitasnya dalam meningkatkan produktifitas dan efisiensi dalam mengembangkan daya saing melalui kegiatan penelitian, pengembangan, dan perekayasaan teknologi industri di Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi menjelaskan program seleksi penghargaan Rintek 2022 itu diikuti oleh 29 perusahaan industri atas 43 inovasi teknologi yang dihasilkan.
Proses pemberian penghargaan Rintek dilakukan dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri dan dilaksanakan melalui proses yang ketat.
Para perusahaan industri yang dianugerahi Penghargaan Rintek 2022 telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, yakni perusahaan merupakan perusahaan industri manufaktur atau jasa industri, berkedudukan dan berbadan hukum di Indonesia.
Selanjutnya teknologi yang diusulkan merupakan hasil riset perusahaan peserta berupa prototipe atau yang terbukti berhasil diimplementasikan serta teknologi yang diusulkan belum pernah mendapatkan penghargaan sejenis pada periode sebelumnya. (ddy/jpnn)
Adapun 11 perusahaan dinobatkan sebagai penerima penghargaan, yaitu:
1. PT Bangun Indopralon Sukses
2. PT Lautan Natural Krimerindo
3. PT E-t-a Indonesia
4. PT Petrokimia Gresik
5. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
6. PT Langgeng Cipta Solusi
7. PT Pupuk Kalimantan Timur
8. PT Pupuk Sriwijaya Palembang
9. PT Widya Inovasi Indonesia
10. PT Orela Shipyard
11. PT Athira Maritim Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Axioo Raih Penghargaan Best Practices dari Kemenperin
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian