jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat produksi sabun memicu pertumbuhan industri kosmestik sebesar 4,67 persen.
Kebutuhan masyarakat untuk mencuci tangan naik di masa pandemi Covid-19 mengungkit pertumbuhan industri tersebut.
BACA JUGA: Kemenperin: Industri Kosmetik Tumbuh Signifikan, Capai 3,39 Persen
“Pertumbuhan industri kosmetik sebesar 4,67 persen, yang masuk dalam subsektor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia yang peningkatannya sendiri mencapai 10,2 persen,” kata Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin Muhammad Taufiq kepada Antara di Jakarta, Senin (22/2).
Taufiq menyampaikan, pertumbuhan industri kosmetik di masa pandemi juga dipengaruhi oleh kesigapan industri kosmetik dalam memanfaatkan peluang.
"Mereka menambah lini produk penyanitasi tangan sebagai salah satu penunjang pengurangan penyebaran Covid-19," kata dia.
BACA JUGA: Kemenperin Fasilitasi IKM Punya Sertifikat Berstandar Internasional.
Dia memperkirakan, pada tahun lalu industri kosmestik menyumbang nilai Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai Rp7,87 triliun atau 0,05 persen PDB nasional.
Sementara itu Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan industri farmasi dan obat tradisional, termasuk kosmetik, terus didorong menggunakan bahan baku lokal.
Hal tersebut dikarenakan Indonesia memiliki keunggulan komparatif dibandingkan dengan negara-negara penghasil produk jamu dan kosmetik berbahan alami lainnya seperti China, Malaysia, maupun Thailand.
“Indonesia memiliki potensi tanaman obat yang banyak tumbuh di berbagai wilayah dengan jumlah sekitar 30 ribu spesies dari 40 ribu spesies tanaman obat di dunia,” pungkas Gati.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia