Kemenpora Berharap Raperda Pelayanan Kepemudaan Mampu Memaksimalkan Potensi Pemuda Kaltim

Kamis, 28 Juli 2022 – 22:10 WIB
Kunjungan tim Pansus Pelayanan Kepemudaan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) diterima Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin di di lantai 3, Kemenpora, Rabu (27/7). Foto: Humas Kemenpora

jpnn.com, JAKARTA - Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal dan Staf Ahli Bidang Hukum Kemenpora, Samsudin mengapresiasi DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang tengah berupaya meningkatkan potensi pemuda di daerah tersebut.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja anggota Pansus Pelayanan Kepemudaan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) di lantai 3, Kemenpora, Rabu (27/7).

BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Keluarga Jaga Kuburan Brigadir J Siang dan Malam, Oh Ternyata

Agenda pertemuan tersebut melakukan konsultasi dan koordinasi pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kalimantan Timur tentang Pelayanan Kepemudaan.

Menurutnya, kehadiran Pansus Pelayanan Kepemudaan ke Kemenpora ini untuk berdiskusi dan menyerap aspirasi dari Kemenpora terkait Raperda Pelayanan Kepemudaan.

BACA JUGA: Johnson Panjaitan: Ada Banyak ‘Matahari’ dalam Kasus Brigadir J

"Mereka datang kemari untuk berdiskusi. Selain kemari (Kemenpora), Mereka juga berkunjung ke stakeholder kepemudaan untuk mendapat masukan agar Raperda pelayan pemuda ini hasilnya bisa sempurna dan menyentuh sasaran yang diharapkan yaitu pemuda," katanya.

Dengan adanya Raperda tentang Pelayanan Kepemudaan ini, Plt. Sesmenpora menyambut baik. Pasalnya, pemerintah akan selalu mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk membuat regulasi tentang pelayanan kepemudaan.

BACA JUGA: Kemenpora Raih Hattrick WTP, Rektor UNG Apresiasi Menpora: Bukan Pekerjaan yang Mudah

"Belum banyak pemerintah daerah yang menyelesaikan peraturan daerah kepemudaannya. Oleh karena itu kami mengapresiasi Pemda Kaltim untuk menyiapkan peraturan daerah tentang pelayanan kepemudaan," ujarnya.

Dia pun mengingatkan Pansus Pelayanan Kepemudaan DPRD Kalitim untuk tetap memasukan Perpres No. 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Karena pelayanan kepemudaan bukan hanya tanggungjawab Kemenpora saja, tetapi ada 27 kementerian dan lembaga yang terkait dengan kepemudaan.

Ketua Pansus Layanan Kepemudaan Ismail mengucapkan terima kasih kepada Kemenpora yang memberikan perhatian kepada Pansus Pelayanan Kepemudaan DPRD Kaltim.

"Terima kasih banyak kepada Kemenpora sangat memberikan perhatian kepada kami. Kami dari Pansus Pelayanan Kepemudaan DPRD Kaltim tidak menyangka dapat respons yang luar biasa dari Kemenpora. Insyahallah ke depannya di Kaltim akan ada perhatian lebih terhadap kepemudaan," katanya.

Ismail berharap melalui Raperda ini mampu memaksimalkan potensi pemuda di Provinsi Kaltim.

BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Keluarga Jaga Kuburan Brigadir J Siang dan Malam, Oh Ternyata

"Dengan adanya Raperda ini harapannya ada pemberdayaan kepemudaan. Intinya akan ada peningkatan SDM yang diberikan oleh negara yang berujung kepada tujuan bernegara yaitu masyarakat makmur, adil dan sejahtera," jelasnya.(dkk/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler