Kemenpora Kantongi Bukti Baru Ajukan PK

Selasa, 08 Maret 2016 – 22:20 WIB
Gatot S Dewa Broto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sedang menunggu petikan putusan penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus SK pembekuan PSSI. 

Sambil menunggu bukti formal, Kemenpora mempersiapkan materi untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.

BACA JUGA: PSSI: Buat Apa Kemenpora PK?

Kepala Bidang Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menegaskan pihaknya tidak sekadar melakukan PK. Tapi ada banyak hal baru yang membuat Kemenpora optimistis PK bakal diterima.

''Ya tentunya kami sedang mempersiapkan bukti baru, karena itu merupakan syarat diajukannya PK. Saat ini Biro Hukum Kemenpora terus mempersiapkan semuanya, termasuk berusaha mendapatkan petikan keputusan penolakan kasasi oleh MA," kata Gatot S. Dewa Broto, Selasa (8/3).

BACA JUGA: Gerak Cepat, PSSI Siap Putar Kembali ISL

Saat didesak apa saja bukti baru yang disiapkan oleh Kemenpora tersebut, Gatot memilih bungkam. 

''Terpenting buat kami kemungkinan proses PK ini bukan maksud untuk tidak menghormati putusan kasasi MA, tetapi sebagai bagian dari upaya hukum Kemenpora menggunakan hak hukumnya," tandasnya. (dkk/jpnn)

BACA JUGA: Gelandang Berdarah Indonesia Terancam Absen Kontra Madrid

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapan Terakhir Kali Wakil Indonesia Juara All England?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler