jpnn.com - JAKARTA - PSSI hari ini (22/4) memasukkan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) untuk mempersoalkan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi membekukan organisasi yang kini dipimpin La Nyalla Mattalitti itu. Namun, Kemenpora tak mempersoalkan langkah hukum yang ditempuh La Nyalla Cs.
"Sah-sah saja mereka menggugat. Itu hak hukum mereka," kata Deputi V Kemenpora, Gatot S Dewobroto, Rabu (22/4) siang.
BACA JUGA: Sambil Menunggu Guardiola, City Bakal jadikan Benitez Pelatih Sementara
Gatot menegaskan, Kemenpora tak membatasi PSSI untuk mengambil langkah apapun. Namun, karena PSSI sudah mengajukan gugatan maka Kemenpora pun siap meladeninya. "Silahkan saja, apapun langkah mereka, kami siap," imbuhnya.
Gagot menambahkan, gugatan hukum yang diajukan PSSI justru ironis. Sebab, kata mantan juru bicara Kominfo itu, PSSI yang sebelumnya mengaku tak mau diintervensi dan tak butuh negara, akhirnya membutuhkan peran negara lewat proses peradilan. “Mereka butuh negara juga kan akhirnya?” tegas Gatot.
BACA JUGA: Hahaha... Katanya Tak Butuh Negara, Ternyata PSSI Cari Keadilan di Lembaga Negara
Hal yang sama juga dilontarkan oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Sekjen BOPI, Heru Nugroho menyatakan, gugatan itu justru menunjukkan PSSI bagian dari negara Indonesia.
"Soal tuntut menuntut, itu ya sah-sah saja, itu hak warga negara Indonesia. Kecuali (mereka) bukan warga negara Indonesia, ya tidak sah," sindirnya.(dkk/jpnn)
BACA JUGA: Taklukkan Wakil Thailand, Febe Melaju ke Babak Ketiga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos Yamaha Beberkan Kesalahan Marquez
Redaktur : Tim Redaksi