Kemenpora Rekomendasikan Pemain Ajax ke Kemenkumhan

Minggu, 01 Januari 2017 – 21:18 WIB
Ezra Walian (tengah). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Keinginan mantan pilar timnas Belanda U-17, Ezra Walian, untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) bakal tercapai.

Itu terjadi setelah Kemenpora mengirimkan langsung surat rekomendasi untuk perubahan status kewarganegaraan pemain Ajax Amsterdam II tersebut kepada Kemenkumham.

BACA JUGA: Layakkah Ezra Walian Dinaturalisasi?

"Suratnya sudah jadi, 29 Desember lalu. Rekomendasinya sudah dikirimkan," kata Kepala Bidang Komunikasi Publik Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, Minggu (1/1).

Pemain yang baru berusia 19 tahun tersebut menurut Gatot harus menjalani proses yang panjang. Tidak akan mudah, karena selain rekomendasi dari Kemenpora ke Kemenkumham, nanti permohonan itu akan diteruskan ke Presiden RI, dan dilanjutkan ke DPR.

BACA JUGA: Pemain Ajax Berdarah Manado Ini Ngebet Bela Indonesia

"Nanti setelah itu baru dibawa dalam Raker DPR, kemudian baru masuk tahap pengesahan," terangnya.

Landasan yang dipakai Pemerintah untuk memberikan naturalisasi kepada Ezra Walian adalah Undang Undang Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan. Ezra sendiri memiliki dara Indonesia dari sang ayah yang berasal dari Manado, sementara ibunya berasal dari Belanda.


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler