jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga siap meladeni somasi yang kabarnya akan dilayangkan mantan menpora, Roy Suryo.
Kedua belah pihak kini berseteru dan bersikukuh dengan argumennya masing-masing. Perseteruan dipicu bocornya surat pernyataan dari Kemenpora agar Roy Suryo mengembalikan aset BMN (Barang Milik Negara) sebanyak 3.226 item.
BACA JUGA: SBY Instruksikan Roy Suryo Urus Persoalan Barang Negara
Nah, mendengar hal tersebut, sontak saja pihak Roy Suryo membantahnya. Dia berdalih, hal itu sengaja dilakukan untuk menjatuhkan nama baiknya.
Terlebih lagi di tahun politik saat ini. Dia pun akan melayangkan somasi kepada Kemenpora terkait surat itu.
BACA JUGA: Konon Roy Suryo Malah Dikirimi Barang dari Kemenpora
Menanggapi hal tersebut, Sesmenpora Gatot S Dewa Broto tidak ambil pusing. Bahkan dia menantang balik keputusan somasi yang akan dilayangkan oleh Roy Suryo melalui kuasa hukumnya.
"Monggo silakan layangkan somasi kepada kami. Tidak apa-apa kok," tegas Gatot, Rabu (5/9) malam.
BACA JUGA: Respons KPK soal Dugaan Roy Suryo Bawa Barang Kemenpora
Terkait hal ini, Gatot mengatakan pihak Roy Suryo memang sudah mengembalikan beberapa aset. Namun baru senilai Rp 500 juta saja. Dia masih menunggu itikad baik Roy Suryo untuk mengembalikan sisanya.
"Sisa yang belum dibalikin cukup banyak. Roy Suryo sendiri belum menunjukkan itikad akan mengembalikan sisanya. Padahal kami sudah melayangkan surat kepadanya," tutup Gatot. (mat/jpc)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roy Suryo Pakai Kuasa Hukum untuk Ladeni Kemenpora
Redaktur & Reporter : Adek