KemenPPPA: Ayo Lestarikan Lagu Anak Indonesia

Kamis, 23 Agustus 2018 – 21:59 WIB
Aksi anggota AXIC hibur anak-anak dalam peringatan hari Anak Nasional. (Foto: Axic/JPNN)

jpnn.com, JAKARTA - Maraknya peredaraan musik dan lagu dewasa di kalangan anak-anak bahkan mereka lebih gemar menyanyikan serta hafal lagu dewasa dibandingkan lagu yang layak seusianya, langsung disikapi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

KemenPPPA bersama label musik anak Hana Midori sigap menyikapinya dengan menyelenggarakan Lomba Suara Anak Indonesia 2018. Acara ini sekaligus untuk memeringati Hari Anak Internasional 2018 pada 20 November mendatang.

BACA JUGA: RAN Tertarik Garap Lagu Ramah Anak

“Saya prihatin, saat ini sulit menemukan anak-anak yang mengenal lagu sesuai usianya. Banyak anak menyanyikan lagu dewasa dengan lirik yang tidak mendidik. Mirisnya, banyak orang tua yang diam bahkan merasa bangga melihat anaknya mengikuti perkembangan zaman atau ikut menjadi trending topic di media sosial," ujar Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas dan Budaya KemenPPPA Elvi Hendarn di Jakarta, Kamis (23/8).

Melihat hal itu, lanjutnya, pemerintah tidak bisa tinggal diam. Melalui Lomba Suara Anak pemerintah ingin memastikan semua anak terpenuhi dan terlindungi hak tumbuh kembangnya, yaitu memanfaatkan waktu luang dengan kegiatan positif, inovatif, serta kreatif mendukung budaya Indonesia. Di samping mendukung anak menjadi diri sendiri dalam melakukan kreativitasnya.

BACA JUGA: KemenPPPA Ajak Tik Tok Wujudkan Internet Sehat untuk Anak

"Setiap anak memiliki periode tumbuh kembang yang berbeda dan harus dipenuhi, suguhilah anak dengan lagu yang sesuai untuk usianya,” ucapnya.

Lomba Suara Anak Indonesia 2018, terdiri dari dua kategori, yaitu penyanyi anak dan cipta lagu anak. Pada lomba penyanyi anak, panitia akan mencari anak berbakat dengan suara emas untuk memperkenalkan lagu anak Indonesia kepada rekan-rekan seusianya.

Lomba terbuka untuk anak usia 6-12 tahun dan lomba pencipta lagu anak dapat diikuti segala tingkatan usia dan berlaku untuk umum. Tujuannya, bsia menambah berbagai judul lagu anak yang akan disesuaikan dengan perkembangan zaman, tentunya dengan lirik mendidik dan ramah anak.

BACA JUGA: KemenPPA Tegur Perusahaan untuk Penuhi Hak Pekerja Perempuan

Rangkaian lomba dimulai sejak 23 Agustus, babak penyisihan 30 besar peserta di semi final pada 11 November, dan diakhiri grand final pada 25 November yang akan menghadirkan 10 besar finalis dari dua kategori lomba di Gedung Theater Garuda TMII, Jakarta Timur.

“Lagu anak seringkali di nomor dua-kan dalam industri musik Indonesia. Kami harap acara ini bisa melahirkan berbagai penyanyi dan lagu anak yang akan dikenal oleh anak-anak," ungkap salah satu dewan juri Lomba Suara Anak Indonesia 2018 sekaligus pemerhati musik Indonesia, Bens Leo. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara RAN Perangi Krisis Lagu Anak


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler