jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial RI pada Maret 2021 telah dan terus melanjutkan menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Bansos diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah padan dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai amanat Perpres No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
BACA JUGA: Respons Cepat, Kemensos Siapkan Reunifikasi L Kepada Keluarga di Ponorogo
Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, penyaluran merupakan bagian dari Program Bantuan Tunai yang diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 4 Januari 2021.
Adapun bantuan mencakup tiga jenis program, yaitu Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta KPM, Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 10 Juta KPM, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM.
BACA JUGA: KPK Periksa Adik Ihsan Yunus dan Pejabat Kemensos di Kasus Bansos Covid-19
Selama Maret 2021, telah disaluran BPNT dalam beberapa tahap, yaitu pada 22 Maret sebanyak 4.502.451 KPM, 25 Maret sebanyak 5.993.734 KPM dengan akumulasi sebanyak 10.496.185 KPM.
Proses penyaluran bansos tahap selanjutnya diharapkan bisa dilakukan pada 29 Maret sebanyak empat juta KPM dan 30 Maret sebanyak tiga juta KPM.
BACA JUGA: Kemensos Vaksinasi Covid-19 Kedua untuk 1.121 ASN dan PPNPN
“Total akumulasi penyaluran akan mencapai 17.496.185 KPM termasuk pembayaran April yang dipercepat, ” ujar di Jakarta, Jumat (26/3).
Lebih jauh, Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), Kemensos RI ini menyatakan, percepatan ini dimungkinkan atas bantuan dan dukungan Kemendagri dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota.
“Tentu saja, bagi Pemerintah Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota yang telah memperbaiki data dan mempercepat proses pemadanan NIK,” kata Asep.
Pada Maret 2021 tercatat sebanyak 11.746.119 data dari 509 Kabupaten/Kota yang telah diperbaiki dan dipadankan data.
“Jadi, kami masih menunggu perbaikan data yang bisa dituntaskan paling lambat pada Sabtu (27/3/2021) malam pukul 23.59 WIB,” ungkap Asep.
Pemadanan data mampu meningkatkan ketepatan sasaran program dan menghindari kesalahan penyaluran. Juga, kata dia, saat ini Kemensos terus melakukan upaya menambah jumlah cakupan sembari memperbaiki kualitas data.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri dan Pemprov serta Pemda Kabupaten/Kota yang sangat mendukung upaya percepatan perbaikan data, sehingga pelaksanaan program Perlindungan Sosial ke depan bisa terselenggara menjadi lebih baik lagi,” tutur Asep. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robia