Kemensos Berikan Tunjangan Kehormatan kepada 587 Orang Keluarga Pahlawan

Minggu, 08 November 2020 – 21:10 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara. Foto: Humas Kemensos RI.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara mengatakan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan tunjangan kehormatan kepada para individu yang berjasa besar dalam memperjuangkan kemerdekaan.

Sesuai peraturan yang ada, Kemensos memberikan tunjangan kehormatan kepada mereka yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap kemerdekaan bangsa ini.

BACA JUGA: Mensos Juliari Serukan Kepedulian Dunia Usaha Atasi Dampak Pandemi

"Tunjangan ini sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengorbanan mereka kepada nusa dan bangsa,” kata Mensos di Jakarta (08/11).

Tahun ini, total sebanyak 587 orang yang menerima tunjangan dari Kemensos. Perinciannya, sebesar Rp 50 juta per tahun diberikan kepada 90 orang warakawuri/keluarga pahlawan nasional.

BACA JUGA: Mensos Juliari: 6 Tokoh Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Kemudian, kepada 56 orang Perintis Kemerdekaan dengan nilai sebesar Rp 8.692.000 per tahun. Dan terakhir, kepada 441 orang janda Perintis Kemerdekaan dengan nilai Rp 2 juta per tahun.

“Masih banyak keluarga perintis kemerdekaan dan para pahlawan yang hidup kurang beruntung secara ekonomi. Pemerintah bertanggung jawab mendukung istri atau anak keturunannya memenuhi kebutuhan dasarnya," ucap Mensos Juliari.

BACA JUGA: Chandra Sebut Mahfud MD Menggunakan Kalimat Kasar

Terlebih saat ini negara tengah menghadapi pandemi, sehingga beban kehidupan semakin berat.

"Dengan tunjangan ini, semoga membantu keluarga para pejuang meringankan beban hidup khususnya dalam menghadapi pandemi,” lanjutnya.

Dasar hukum pemberian bantuan pemerintah tersebut adalah Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Dalam kaitannya dengan peringatan Hari Pahlawan (Harwan) 2020, Kemensos akan menyelenggarakan acara Bakti Sosial Kepahlawanan pada 10 November 2020 di kediaman Janda Pahlawan Nasional K.H. Idham Chalid, dan kediaman Perintis Kemerdekaan (KRMH Soerjo Wirjohadipoetro, Wimo Sumanto dan Nodjin Pardjer) di Jakarta.

“Dalam kesempatan itu, Kemensos juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa sembako," ungkap Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Edi Suharto.

Tema Harwan 2020 adalah “Pahlawanku Sepanjang Masa”. Tema ini dimaksudkan sebagai penanda bahwa Hari Pahlawan tidak hanya diingat setiap tanggal 10 November.

"Namun, lebih dari itu perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu terus dikenang sepanjang masa," tutur Edi.

Kegiatan utama Harwan 2020 berupa Upacara Ziarah Nasional di TMPN Utama Kalibata, 10 November 2020 pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI dan cadangan Irup Wakil Presiden RI.

Kemudian Upacara Tabur Bunga di Laut di Perairan Teluk Jakarta. 10 November 2020 pukul 08.00 WIB dengan Inspektur Upacara Ketua DPR-RI dan Cadangan Irup Wakil Ketua DPR-RI.

Selanjutnya, Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, pada 10 November 2020 pukul 10.00 WIB dengan Inspektur Upacara Presiden RI.

Pada tahun 2020 terdapat 20 usulan calon Pahlawan Nasional, 7 di  antaranya adalah usulan baru, dan 13 lainnya merupakan calon Pahlawan Nasional yang pernah diusulkan sebelumnya kepada Presiden melalui Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

Bila tidak ada perubahan, Pemerintah akan menetapkan 6 pahlawan nasional baru tahun 2020 ini.(*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler