Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024

Sabtu, 20 April 2024 – 16:30 WIB
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan persetujuan prinsip formasi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial TA 2024 di Kantor Pusat Kementerian Sosial Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (19/4). (ANTARA/HO-Biro Humas Kemensos)

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka 40.839 formasi aparatur sipil negara (ASN) 2024. Formasi tersebut terbuka bagi berbagai keahlian, termasuk dokter, auditor untuk tata kelola Kemensos serta berbagai posisi lainnya, sebagaimana rilis yang disiarkan Kemensos di Jakarta, Sabtu (20/4).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas dalam pertemuan yang diadakan di Kantor Pusat Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (19/4), menyampaikan persetujuan prinsip formasi ASN di lingkungan Kemensos untuk Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Ini Solusi Masalah Honorer Tercecer dari Pejabat

Semula, Kemensos mengusulkan 54.578 formasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, KemenPAN-RB hanya menyetujui 74,83 persen atau 40.839 formasi.

BACA JUGA: Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini  

Adapun formasi itu terdiri atas 226 calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta 40.573 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menteri Anas meminta Kemensos agar menyusulkan formasi pegawai ke Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) atas saran presiden.

BACA JUGA: Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak

Pada kesempatan tersebut, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan pihaknya membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) di bidang teknis, terutama kesehatan, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 “Alhamdulillah. Terima kasih usulan kami sudah bisa dipenuhi. Semoga persetujuan ini memberikan kinerja yang lebih baik di Kementerian Sosial dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mensos Risma(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler