jpnn.com - BELITUNG TIMUR - Menjelang pendaftaran PPPK 2024, pada 18 April Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pada tahun ini pemerintah tidak melakukan pendataan ulang non-ASN atau honorer.
BKN menegaskan pendataan honorer sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022.
BACA JUGA: Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
Bisa dibilang, pengumuman BKN tersebut semacam penegasan bahwa honorer yang berhak ikut seleksi PPPK 2024 hanya yang sudah masuk data base BKN.
Bagaimana nasib honorer tercecer, yakni yang tidak masuk data base BKN 2022?
BACA JUGA: Info Penting dari BKN soal Pendataan Honorer atau Non-ASN
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Belitung Timur Mathur Noviansyah menyodorkan solusi mengatasi masalah honorer tercecar.
Diungkapkan, Pemkab Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengajukan sebanyak 1.468 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024
BACA JUGA: Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?Â
"Kita sudah mengajukan sebanyak 1.468 formasi untuk jalur umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Mathur Noviansyah di Manggar, Jumat (19/4).
Kapan pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK 2024 dibuka?
Mathur mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Dengan disetujuinya usulan formasi jabatan, maka kita (Pemkab Belitung Timur, red) tinggal menunggu proses rekrutmen yang akan diumumkan pemerintah pusat," kata Mathur.
Honorer Tercecer Bisa Daftar CPNS
Mathur mengatakan seleksi PPPK 2024 akan memberikan peluang bagi tenaga honorer yang telah terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diangkat jadi ASN.
“Di Belitung Timur masih ada tenaga honorer, baik yang terdata di database maupun non-database dan ini merupakan peluang bagi mereka yang bekerja sebagai non-ASN maupun bagi pelamar umum," ujarnya.
Mathur menyarankan untuk tenaga honorer yang masuk dalam database BKN dapat mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.
Adapun tenaga honorer yang tidak masuk database BKN diarahkan mengikuti seleksi CPNS.
Tentunya, tidak semua honorer tercecer bisa mendaftar seleksi CPNS 2024 karena ada persyaratan usia maksimal.
Nah, bagaimana nasib honorer tercecer yang dari segi usia sudah tidak memenuhi persyaratan mendaftar seleksi CPNS 2024?
Mathur mengatakan pada 2025 pemerintah daerah (pemda) setempat tidak lagi menganggarkan gaji atau upah untuk tenaga honorer sesuai dengan target pemerintah.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah, sampai Desember 2024 ini provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia tidak lagi melakukan perekrutan tenaga non-ASN/kontrak/hononer. Jadi pada 2025 pemerintah tidak akan lagi menganggarkan gaji/upah untuk membayar tenaga honorer,” jelas Mathur. (sam/antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu