Kemensos Dorong Aksesibilitas Informasi Ramah Penyandang Disabilitas

Senin, 26 Oktober 2020 – 22:37 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara. Foto: humas Kemensos RI.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P Batubara memastikan jajarannya bakal memperkuat aspek keadilan dan persamaan hak bagi penyandang disabilitas.

Penyandang disabilitas berhak mendapatkan perlakuan sama dengan warga non-disabilitas dalam banyak hal, termasuk dalam mendapatkan akses informasi.

BACA JUGA: Upaya Pengentasan Kemiskinan, Mensos: Perlu Ada Kesetaraan Gender  

Untuk itu, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial (Rehsos) mendorong insan media massa agar mentransformasikan konsep diseminasi informasi sehingga mudah diakses oleh penyandang disabilitas.

"Pemberitaan harus ramah penyandang disabilitas, baik dalam konteks aksesibilitas maupun menjadikan mereka sebagai subyek,” kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat dalam acara Focused Group Discussion bertajuk "Mewujudkan Pedoman Berita Ramah Penyandang Disabilitas" yang digelar secara virtual oleh Dewan Pers, Senin (26/10).

BACA JUGA: Kemensos jadi Instansi Tersibuk di Masa Pandemi COVID-19

Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi.

Berdasarkan data berjalan 2020 dari Biro Pusat Statistik (BPS), jumlah penyandang disabilitas di Indonesia mencapai 22,5 juta atau sekitar lima persen.

BACA JUGA: Sambut MotoGP Mandalika 2021, Pertamina Mulai Berbenah

Menurut Harry, data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 mengungkapkan bahwa akses informasi penyandang disabilitas dalam penggunaan ponsel atau laptop hanya 34,89 persen, sedangkan non-disabilitas 81,61 persen.

Di sisi lain akses internet penyandang disabilitas 8,50 persen sedangkan non disabilitas 45,46 persen. "Pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat terus mengatasi hal ini karena pemenuhan informasi adalah hak setiap warga negara," ucap Harry.

Sementara itu, Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh mengatakan teknologi digital dinilai akan memainkan peran penting bagi peningkatan aksesibilitas informasi bagi penyandang disabilitas. Pasalnya, gaya hidup digital merupakan keniscayaan.

"Karena teknologi berperan sebagai supporter, driver, enabler, dan, yang terpenting, transformer," kata mantan Menteri Pendidikan itu.

Acara yang diselenggarakan dalam rangka mewujudkan pedoman bagi insan media untuk mengembangkan informasi yang ramah disabilitas itu juga diikuti oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Kemenkumham Mualimin Abdi, Ketum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril, dan Anggota Dewan Pers Asep Setiawan.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler