jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kemensos memastikan untuk bekerja sama penuh, serta membuka akses informasi yang diperlukan KPK.
BACA JUGA: Kemensos Siap Tindaklanjuti Arahan Presiden Akselerasi Penyerapan Anggaran di Awal 2021
Sekjen Kemensos Hartono Laras menjelaskan upaya ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang, termasuk salah satunya oknum pejabat di Kemensos, dan juga telah menetapkan status tersangka ke beberapa pihak.
"Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi," jelas Hartono kepada wartawan di Kemensos, Sabtu (6/12).
Hartono mengaku prihatin dan sangat terpukul di tengah upaya Kemensos untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas dan amanat, khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang dihadapi.
"Hampir sembilan bulan terakhir ini, kami beserta seluruh jajaran tanpa mengenal lelah untuk memastikan bansos disalurkan secara cepat, tepat sasaran, serta mematuhi prinsip akuntabilitas," tambah Hartono.
Menurut Hartono, pihaknya sejak awal telah meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik Inspektorat Jenderal Kemensos maupun BPKP, dan aparat penegak hukum Polri, Kejaksaan Agung, termasuk dengan KPK untuk melakukan pengawalan serta pendampingan dalam pengelolaan anggaran bansos..
"Hal ini karena kami mengelola anggaran yang besar," tegasnya.
Hartono menegaskan akan terus bekerja keras untuk melaksanakan atau menyelesaikan program baik reguler maupun khusus dari sisa waktu tahun anggaran 2020 yang akan segera berakhir.
Selain itu, Kemensos juga sekaligus mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang harus sudah dimulai Januari tahun depan.
"Saat ini total anggaran kemensos sebesar Rp 134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2 persen per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 kementerian dan lembaga. Ini yang kami kawal terus," paparnya.
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun nonreguler (khusus) mencapai Rp128,78 triliun, realisasinya sudah lebih dari 98 persen. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Boy