Kemensos Siap Beri Bantuan Usaha untuk Bekas Napi Terorisme

Selasa, 28 April 2015 – 21:04 WIB

jpnn.com - PARA terpidana kasus terorisme ternyata mendapat perhatian khusus dari Kementerian Sosial. Bahkan kementerian yang dipimpun Khofifah Indar Parawansa itu siap mengalokasikan bantuan usaha untuk bekas narapidana terorisme. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan sebagai upaya mereduksi terorisme.

“Kami siap mengalokasikan dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk para bekas narapidana terorisme yang tertarik mengembangkan usaha untuk menaikkan kesejahteraan keluarga mereka,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Jakarta, Selasa (28/4).

BACA JUGA: Fahri Sebut Antek-Antek HAM Ini Memuakkan

Khofifah melontarkan hal tersebut saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Riset Ilmu Kepolisian (PRIK) di Kantor Kemensos Salemba Jakarta. 

Dalam kesempatan itu Khofifah menuturkan bahwa kemiskinan merupakan pangkal dari segala permasalahan sosial di masyarakat. Termasuk tindak terorisme. Karenanya, penanganan tindak terorisme tidak melulu menekankan represif, melainkan bisa melalui pendekatan kesejahteraan.

BACA JUGA: Andi Malarangeng dan Dua Terpidana Lain Disukamiskinkan

“Tindak terorisme tidak hanya karena ideologi transnasional, tapi bisa terkait faktor kemiskinan dan kesenjangan sosial,” kata Khofifah.

Dia yakin pendekatan kesejahteraan dengan pemberdayaan ekonomi terhadap para bekas narapidana teroris bisa menjadi alternatif untuk mereduksi tindak terorisme di Indonesia.

BACA JUGA: Bareskrim Garap Tiga Kasus Korupsi Besar Menyangkut Pejabat Tinggi

Kemensos mendukung program dan dakwah yang dilakukan PRIK dengan pendekatan, diskusi, pelatihan, serta kegiatan ekonomi. Sehingga, bisa disinergikan agar bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kemensos juga memiliki Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC), Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Save House, serta pusat- pelatihan, salah satunya di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

“Selain itu, Kami juga memiliki Tim Spider yang sering disinergikan dengan pihak kepolisian dan Kemenkum HAM dalam berbagai tugas reunifikasi dan reintegrasi, salah satunya terhadap bekas kombatan Aceh,” katanya. (mas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PBB Singgung HAM soal Hukuman Mati, Fahri Pilih Dukung Ketegasan Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler