Kemensos Tetapkan Kulon Progo Sebagai KwSB ke-8

Rabu, 19 Agustus 2020 – 19:29 WIB
Mensos Juliari P Batubara saat menyaksikan Tagana mempraktekkan penanganan korban bencana. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, KULON PROGO - Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan Kabupaten Kulon Progo sebagai Kawasan Siaga Bencana (KwSB) yang ke- 8 di Indonesia.

Kawasan Siaga Bencana di Kabupaten ini meliputi Kecamatan Temon, Kecamatan Galur,Kecamatan Panjatan dan Kecamatan Karangwuni.

BACA JUGA: Mensos Berharap Bansos Gerakkan Ekonomi Lokal

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Barubara menjelaskan, pengembangan KwSB dilakukan sebagai upaya peningkatan kesiapsiagaan dan mitigasi masyarakat dalam mengantisipasi kejadian bencana luar biasa dan mengurangi risiko bencana di Kabupaten Kulonprogo, DIY.

"Arahan presiden jelas, tingkatkan kesiapsiagaan bencana di daerah rawan bencana. Dipilihnya Kulon Progo sebagai daerah KwSB karena memang disini rawan bencana. Kementerian Sosial mencanangkan 471 Kawasan Siaga Bencana se-Indonesia termasuk disini," kata Juliari

BACA JUGA: Sebanyak 7 Provinsi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Corona

Pengembangan KwSB ini, dikatakan Mensos merupakan bentuk kegotongroyongan karena jika hanya mengandalkan personil TNI, Polri, Tagana dan unsur pemerintah lainnya penanganan bencana tidak akan maksimal. "Berapa jumlah personil pemerintah tentu masih kurang," jelas Mensos.

Pada tahap awal, KwSB dikembangkan di tujuh kecamatan yang ada di Kabupaten Cilacap dan Kebumen, Jawa Tengah serta Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

BACA JUGA: Kemensos Mulai Siapkan Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas pada 2021

Ketujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Kalipucang, Kecamatan Pangandaran, Kecamatan Sidamulih (Kabupaten Pangandaran), Kecamatan Kesugihan dan Kecamatan Adipala (Kabupaten Cilacap), Kecamatan Ayah dan Kecamatan Buayan (Kabupaten Kebumen).

"Pada tujuh kecamatan tersebut terdapat desa-desa (berdasarkan hasil pemetaan BMKG) yang memiliki risiko tinggi dan berada pada jalur Megathrust. Sebagian desanya ada yang memiliki risiko rendah terhadap bencana, namun diharapkan dapat menjadi daerah penyangga ketika terjadi bencana," kata mantan anggota DPR dua periode ini.

Mensos menambahkan, pengembangan kampung siaga bencana menjadi kawasan siaga bencana untuk mengantisipasi bahaya bencana alam seperti tanah longsor, banjir bahkan kemungkinan terjadinya Megathrust karena tumbukan antara lempeng Indo-Australia dan Eurasia yang dapat memicu tsunami.

"Kami akan terus kembangkan KSB dari kampung siaga bencana menjadi kawasan siaga bencana untuk daerah yang ancaman bencananya besar. Untuk kampung siaga bencana saat ini sudah ada 741," imbuh mantan ketua IMI dua periode ini.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin menambahkan, KSB fokus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pengembangan KSB juga memfasilitasi penyusunan Standar Pelayanan Minimal bidang Penanggulangan Bencana yang mengatur pembagian tugas dan kewenangan antara pusat dan daerah dalam penanggulangan bencana.

"Dalam edukasi ini Kementerian Sosial mengembangkan Community Based Disaster Management atau Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat yang diimplementasikan dalam program Tagana Masuk Sekolah (TMS) dan Kampung Siaga Bencana (KSB)," kata Pepen.

KwSB yang dikembangkan Kemensos saat ini menurut Pepen memiliki jangkauan yang semakin luas. KwSB kini mencakup daerah-daerah rawan bencana yang berbatasan antar-kabupaten dan/atau antar-provinsi. (zil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler