Kementan Berhasil Meningkatkan Ekspor di Sektor Peternakan

Selasa, 08 Januari 2019 – 16:40 WIB
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita. Foto: Elfany/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Jokowi - Jusuf Kalla di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil meningkatkan ekspor di sektor peternakan.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita pada acara Bincang Asyik Pertanian Indonesia (BAKPIA) di Gedung Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1).

BACA JUGA: Kementan Dorong Petani Berkiprah di Era Revolusi Industri

Ketut mengatakan lewat kebijakan Mentan Amran Sulaiman, pihaknya meningkatkan daya saing dan mempermudah perizinan ekspor, ekspor subsektor peternakan terus meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut I Ketut Diarmita, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pencapaian nilai ekspor komoditas subsektor peternakan pada 2017 mengalami peningkatan sebesar 40,98 persen dari 2015.

BACA JUGA: Kementan Dorong Upsus Siwab untuk Tingkatkan Ekspor

Ketut menyebutkan, volume ekspor subsektor peternakan sejak Januari hingga November pada 2018 mencapai 229.180 ton dengan nilai USD 578.402.448. Terhitung volume ekspor naik sebesar 9,67 persen, sedangkan nilai ekspor meningkat sebesar 3,19 persen jika dibandingkan dengan volume dan nilai ekspor pada periode sebelumnya yakni sebesar 208.965 ton dan USD 569.230.610.

Berdasarkan data realisasi rekomendasi ekspor Kementan, capaian ekspor peternakan dan kesehatan hewan pada 3,5 tahun terakhir (2015-2018 semester I) mencapai Rp 32,13 triliun. Kontribusi ekspor terbesar pada kelompok obat hewan yang mencapai Rp 21,58 triliun menembus ke-91 negara tujuan. Selain itu, ekspor babi ke Singapura sebesar Rp 3,05 triliun.

BACA JUGA: Barito Timur Siap Jadi Sentra Baru Bawang Merah Kalimantan

“Kami ingin ekspor terus meningkat, manfaat ekspor yang didapat bukan hanya meningkatkan pendapatan pelaku usaha, tetapi juga menambah devisa serta mengangkat martabat bangsa Indonesia di mata dunia,” kata Ketut.

Produk susu dan olahannya juga menghasilkan sebesar Rp 3,08 triliun menembus pasar di 31 negara. Kelompok pakan ternak asal tumbuhan menyumbang Rp 3,34 triliun masuk ke 14 negara. Beberapa produk lain, seperti produk hewan nonpangan, telur ayam tetas, daging dan produk olahannya, pakan ternak, kambing atau domba, Day of Chicken (DOC), dan semen beku juga menyumbang devisa cukup besar pada 2018.

Kementan telah melakukan terobosan peningkatan ekspor ke beberapa negara untuk unggas. Di antaranya ke Myanmar, Papua Nugini, dan Jepang. Pada 2018, pemerintah juga sudah melakukan ekspor daging ayam olahan, DOC, dan pakan ternak.

Selain itu, Kementan memanfaatkan potensi ekspor ke negara ASEAN dan Timur Tengah, terutama komoditas kambing dan domba. Indonesia pun sukses melakukan ekspor perdana ke Malaysia sebanyak 2.500 ekor kambing dan domba.

Menurutnya, peluang pasar untuk komoditas peternakan di pasar global masih sangat terbuka. “Adanya permintaan dari negara di daerah Timur Tengah dan negara lain di kawasan Asia sangat berpotensi untuk dilakukan penjajakan," kata dia.

Ketut juga mengatakan, keunggulan halal dapat menjadi daya tarik tersendiri untuk ekspor produk peternakan ke negara dengan penduduk mayoritas muslim lainnya. “Termasuk dukungan terhadap pengembangan pariwisata halal yang secara internasional mulai berkembang pesat dewasa ini”, ujarnya.

Pada saat ini, masalah kesehatan hewan, serta mutu dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional dan seringkali menjadi hambatan dalam menembus pasar global.

Menurutnya, untuk memanfaatkan peluang ekspor, perlu adanya dukungan dari seluruh stakeholder terkait, terutama dalam penerapan standar-standar internasional mulai dari hulu ke hilir untuk peningkatan nilai tambah dan daya saing.

“Status kesehatan hewan menjadi kunci utama untuk membuka peluang ekspor ke negara lain”, kata I Ketut Diarmita.

Dia menambahkan, Kementan melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, secara konsisten mengembangkan dan memastikan updatenya informasi terkait jaminan kesehatan hewan, serta mutu dan keamanan pangan untuk produk yang akan di ekspor guna menembus dan memperlancar hambatan lalu lintas perdagangan.

Lebih lanjut Ketut menyampaikan, saat ini pihaknya terus melakukan restrukturisasi perunggasan, terutama untuk unggas lokal di sektor tiga dan empat yang menjadi sumber utama outbreak penyakit Avian Influenza (AI). Kementan terus menerus berusaha untuk membangun kompartemen-kompartemen AI dari penerapan sistem biosecurity, yang awalnya hanya 49 titik, saat ini sudah berkembang menjadi 165 titik dan 18 titik masih dalam proses sertifikasi.

“Kami terus mendesain kegiatan ini agar peternak lokal dapat menerapkannya karena kompartemen-kompartemen yang dibangun oleh Indonesia ini dapat diakui oleh negara lain, dengan terbentuknya kompartemen-kompartemen, maka Indonesia dapat ekspor, terus ekspor dan ekspor lagi," ujar Ketut.

Untuk penjaminan keamanan pangan, kata dia, saat ini sudah ada 2.132 unit usaha ber-Nomor Kontrol Veteriner. Nomor kontrol veteriner merupakan bukti tertulis yang sah telah dipenuhinya persyaratan higiene sanitasi sebagai jaminan keamanan produk hewan pada unit usaha produk hewan.

Selanjutnya, dalam rangka meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk peternakan, sejak 2016 Ditjen PKH telah membina dan memfasilitasi UMKM atau Unit Pengolahan Hasil (UPH) Peternakan sebanyak 72 unit. Berbagai fasilitasi telah diberikan antara lain dalam bentuk bimbingan teknis, fasilitasi sarana dan prasarana pengolahan pangan dan nonpangan, pendampingan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dan pendampingan fasilitasi izin edar.

Untuk mendukung jaminan mutu dan keamanan pangan serta daya saing produk peternakan, Ditjen PKH juga telah bekerja sama (dengan Badan POM sejak 20 Desember 2016. Output dari kerja sama ini yaitu pemenuhan persyaratan izin edar produk peternakan. UMKM atau UPH Peternakaan binaan Ditjen PKH yang telah memperoleh izin edar. Sebanyak 12 izin edar, yang terdiri dari sembilan makanan dalam negeri, 2 pangan industri rumah tangga dan satu sertifikat halal.

Ditjen PKH saat ini juga melakukan inisiasi untuk pengembangan sistem pertanian irganik komoditas peternakan dalam rangka mendukung salah satu program Nawacita pembentukan seribu desa organik. Dalam program itu, Ditjen PKH berperan penting sebagai penyedia pupuk organik yang berasal dari limbah peternakan.

Selain pupuk organik, produk peternakan organik pangan juga sangat potensial untuk dikembangkan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan banyaknya produk yang meng-klaim organik. Output yang diharapkan yaitu terfasilitasi dan tersertifikasinya kelompok peternak penghasil pupuk organik dan produk peternakan organik yang dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing para peternak.(tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tugas Mentan Produksi, Mendag Urus Impor


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler