jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya memperkuat sektor pertanian nasional dengan melibatkan berbagai pihak dalam mendukung swasembada pangan.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah melalui sinergi dengan Komisi VIII DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
BACA JUGA: UNIDA Gontor Bangun Ekosistem Produk Halal lewat Pelatihan Juru Sembelih
Kolaborasi itu diwujudkan dalam Kegiatan Bimbingan Teknis dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal.
Bimtek dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal ini untuk mendukung swasembada pangan, sebagaimana Presiden Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia harus swasembada pangan dan tidak impor.
BACA JUGA: Tingkatkan Daya Saing Petani, Kementan Perkuat Kelembagaan Petani
Sebuah tantangan yang tidak ringan bagi kementan, karena menyangkut produk pertanian dan menjadikan swasembada pangan sebagai prioritas program.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Kementan dalam mendukung swasembada pangan serta pembangunan pertanian yang berkelanjutan.
BACA JUGA: Percepat Revisi Permentan Nomor 37 Tahun 2018, Kementan Gelar Public Hearing
Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi nasional dan menciptakan lapangan pekerjaan yang signifikan bagi masyarakat.
“Program ini adalah komitmen Kementan dalam mendukung swasembada pangan dan pembangunan pertanian berkelanjutan. Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi nasional dan membuka lapangan pekerjaan,” ujar Amran.
Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, saat membuka Bimtek dan sertifikasi Juru Sembelih Halal/Juleha secara online Senin, (17/2) mengatakan, keamanan pangan dan perlindungan konsumen merupakan isu penting dalam perdagangan bebas.
“Juru Sembelih Halal merupakan jabatan seseorang yang mempunyai tugas melaksanakan kegiatan juru sembelih yang menerapkan teknik penyembelihan hewan dengan hasil yang higienis dan halal sesuai syariat islam”, ujar Santu didepan 152 orang peserta bimtek.
Santi berharap Juru Sembelih Halal agar dapat bersaing baik di dalam negeri maupun luar negeri, perlu dilaksanakan Sertifikasi Kompetensi Profesi Juru Sembelih Halal.
Kegiatan dilaksanakan berkolaborasi dengan 5 lembaga yaitu Lembaga Sertififikasi Profesi (LSP) Pertanian- Kementan, LSP Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Komisi 8 DPR RI, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbuh, yang berlokasi di Asrama Haji, Banjarmasin. Hadir dalam pembukaan Bupati Kepala Daerah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanah Bumbuh.
Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan peserta, tetapi juga berperan penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor peternakan yang akan mendukung ketahanan pangan nasional.
Sedangkan Kepala Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMP, Inneke Kusumawaty, menambahkan melalui program ini, Pusat Pelatihan Pertanian dalam hal ini sebagai sebagai LSP-Kementan bekerja sama dengan Komisi VIII untuk memberikan bekal keterampilan di sektor peternakan dan menciptakan SDM yang kompeten.
“Melalui kegiatan ini,harapannya para juru sembelih, dapat menjadi leader di lapangan dalam mengatasi masalah halal. Karena masih banyak di lapangan ada pemotongan hewan yang tidak halal karena ketidakpahaman dan ketidaktahuan tentang standar penyembelihan yang halal sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Oleh karena itu kami berharap para juleha ini dapat menjadi agen perubahan di lapangan”, tutur Inneke. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia