Kementan Beri Penghargaan kepada Figur Berpengaruh

Jumat, 17 Agustus 2018 – 17:45 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penghargaan kepada 30 orang dan lembaga yang berpengaruh di sektor pertanian, Jumat (17/8). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memberikan penghargaan kepada 30 orang  dan lembaga yang berpengaruh di sektor pertanian, Jumat (17/8).

Tiga petani berprestasi adalah I Wayan Padet dari Morowali, Erwin (Bima), dan Ujang Margana (Bandung).

BACA JUGA: Pengelolaan Pompa Air Selamatkan Padi Sawah di Karawang

Sementara itu, gabungan kelompok tani (gapoktan) yang mendapat penghargaan adalah yaitu Tani Mandiri dari Sukoharjo, Tigo Saiyo (Sijunjung), dan Sumber Rejeki (Siak).

Kelembagaan kelompok tani berprestasi ialah Koperasi Insan Mandiri Bonepantai dari Gorontalo, Koperasi Usaha Bersama (Lombok Barat), dan KSU Gapoktan Mada Rebu (Sikka).

BACA JUGA: Kementan Genjot Ekspor Benih Jagung Hibrida ke Sri Lanka

Penyuluh pertanian teladan adalah Abdul Gias Sila dari Gorontalo, Fahnida Ratna Maulidya (Hulu Sungai Utara), dan Achmad Arif Fauzi Karim (Magelang).

Sekretaris Jenderal Kementan Syukur Iwantoro mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi pemerintah kepada petani, penyuluh, kelembagaan penyuluh, kelembagaan pelatihan dan waidyaiswara.

BACA JUGA: Indonesia Ekspor Bibit Jagung Hibrida 20 Ton ke Srilangka

"Saya yakin terpilihnya Saudara sebagai teladan telah melalui proses seleksi yang ketat dari kecamatan sampai pusat. Ini bentuk apresiasi pemerintah atas prestasi yang diraih," kata Syukur di gedung Kementan.

Syukur melanjutkan, penghargaan ini diberikan setiap tahun yang dirangkaikan dengan hari besar nasional.

Para penerima penghargaan juga berhak mengikuti rangkaian peringatan HUT Ke-73 RI.

Di antaranya, menghadiri pidato kenegaraan rapat paripurna DPR, renungan suci di Taman Makam Pahlawan Kalibata, dan silaturahmi bersama presiden ke Istana Negara.

Selain itu, penerima penghargaan juga diberikan hadiah uang berkisar Rp 20 juta sampai Rp 30 juta. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Larang Unggas Malaysia Masuk ke Indonesia


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler