Kementan Cari Solusi Atasi Harga TBS Sawit Agar Kembali Normal

Kamis, 21 Juli 2022 – 14:40 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mencari solusi untuk mengatasi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang kian rendah.. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) mencari solusi untuk mengatasi harga Tandan Buah Segar (TBS) yang kian rendah.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal Perkebunan Andi Nur Alam Syah saat menerima kunjungan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) ke Direktorat Jenderal Perkebunan.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Mulai Ada Perubahan, Mantap!

“Kami terus melakukan upaya yang tepat bagi pelaku usaha perkebunan baik itu petani maupun perusahaan perkebunan," ungkap Andi Nur Alam dalam siaran persnya, Kamis (21/7).

Dia berharap agar rendahnya harga TBS bisa ditindak lanjut, progres solusi positif untuk menyelesaikan, dan mengatasi masalah.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit di Daerah Ini Diprediksi Merangkak Naik

Pemerintah harus berperan aktif, memastikan supaya Kementerian/lembaga/dinas/Pabrik Kelapa Sawit (PKS)/Pekebun dan pihak terkait lainnya bisa memberikan kontribusi yang baik.

Andi Nur menambahkan, perlunya koordinasi dengan Kementerian/Lembaga/Asosiasi terkait, dalam membuat atau menyusun kebijakan bisa menampung semua masukan dari semua pihak, agar dapat tepat guna, efektif, dan efisien dalam menaikkan harga TBS.

BACA JUGA: Harga TBS Sawit Masih Melorot, Jadi Sebegini

Ketua Umum GAPKI bersama dengan perwakilan GAPKI dari daerah sentra kelapa Sawit, menyampaikan beberapa hal di antaranya Petani kelapa sawit masih mengeluh harga TBS rendah begitu juga dengan perusahaan perkebunan.

Diketahui, stok CPO sampai dengan bulan Mei sejumlah 7.2 juta ton di tangki perusahaan perkebunan anggota GAPKI.

Menurut Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono CPO merupakan turunan dari TBS maka perlu menaikkan harga CPO domestik untuk menaikkan harga TBS petani.

Untuk menaikan harga CPO domestik, kata dia perlu meningkatkan kinerja ekspor yang saat ini masih rendah.

Sehingga terjadi stok CPO dalam negeri yang sangat tinggi.

“Dalam waktu minimal 3 (tiga) bulan ini perlu pembebasan ekspor, jadi tidak perlu Persetujuan Ekspor (PE) dan Pungutan Ekspor (levy) juga diturunkan atau dinolkan supaya menjadi insentif bagi eksportir,” ujarnya.

Untuk menjamin kepastian stok minyak goreng dalam negeri, Lanjut Joko Supriyono, Pemerintah perlu membeli stok CPO Perusahaan Perkebunan dengan harga saat ini selama 6 (enam) bulan ke depan.

Sehingga ada kepastian dalam penyediaan atau stok minyak goreng curah untuk 6 (enam) bulan kedepan. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga TBS Sawit Masih Ambyar, Luhut Binsar Bergerak, Kemendag Tolong, Ya!


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler