Kementan dan Peruri Kerja Sama Perluas Cakupan Pendataan Ternak Pascavaksinasi PMK

Jumat, 05 Agustus 2022 – 16:53 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara digital. Foto: Dok Peruri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperluas cakupan jumlah penandaan dan pendataan ternak pasca vaksinasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) secara digital.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan Nasrullah mengatakan penandaan itu menggunakan berupa Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital.

BACA JUGA: Kementan Siapkan Strategi Jitu untuk Penuhi Kebutuhan Gula Nasional

Hal itu disampaikan Nasrullah saat menghadiri penandatanganan kerja sama dengan Peruri untuk pengadaan Eartag Secure QR Code untuk ternak yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (3/8).

Nasrullah menjelaskan nantinya ternak akan terhubung secara digital melalui aplikasi yang bernama “Identik PKH” pada handphone berbasis android.

BACA JUGA: Kementan-Forkopimda Sanggau Siap Jaga Pangan untuk Masa Depan

"Aplikasi tersebut sudah tersedia dan dapat diunduh melalui Google PlayStore," kata Nasrullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (5/8).

Menurutnya, penandaan berbasis digital dilakukan terutama untuk mengidentifikasi ternak-ternak yang telah divaksin melalui kartu vaksin virtual yang dapat dilihat oleh siapapun melalui aplikasi tersebut.

BACA JUGA: Kemenhub Gandeng Kemen PUPR Kembangkan Wisata Danau Toba

“Pemasangan eartag ini bertujuan untuk memudahkan pencatatan dan pendataan, serta seleksi dalam tata laksana pemeliharaan,” ungkap Nasrullah.

Adapun pengadaan Eartag Secure QR Code dilakukan sebanyak 14.825.819 unit yang akan didistribusikan ke 23 provinsi di Indonesia yang terdampak PMK.

Nasrullah menyebutkan kerja sama dengan Peruri ini merupakan kali kedua setelah yang pertama melalui kegiatan pilot project penandaan dan pendataan ternak paska vaksinasi PMK di Provinsi Jawa Timur.

“Pendataan secara digital ini dilakukan untuk memonitoring jumlah populasi hewan, status reproduksi dan distribusi melalui penerapan teknologi informasi dan komunikasi,” tungkas Nasrullah.

Nasrullah menjelaskan, penandaan akan dilakukan pada hewan rentan PMK seperti sapi, kerbau, kambing, domba dan babi.

Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya mengatakan kerja sama dengan Kementan untuk memberikan layanan digital yang aman melalui produksi Eartag Secure QR Code ini merupakan kerja sama yang kedua.

Menurutnya, [emerintah gencar melakukan digitalisasi di segala bidang sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk melakukan percepatan transformasi digital dalam rangka meningkatkan tata kelola yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Sebab, hewan ternak adalah salah satu yang harus dikelola dengan baik karena jumlahnya sangat besar dan tersebar ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementan yang sudah kembali mempercayakan Peruri untuk memberikan layanan digital yang aman melalui produksi Eartag Secure Code dan kami akan memberikan dukungan konkret proses digitalisasi ini,” imbuh Dwina.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 06 Tahun 2019, Peruri merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang ditugaskan oleh Pemerintah RI untuk mencetak uang Rupiah dan dokumen sekuriti lainnya.

Selain itu juga disebutkan dalam PP 06/2019 bahwa kegiatan usaha Peruri mencakup optimalisasi aset dan jasa digital sekuriti.

Sejak 1971 hingga kini Peruri tetap berada pada kompetensi utamanya sebagai penjamin keaslian (authenticity guarantor) di bidang pencetakan dokumen sekuriti (security printing) dan layanan digital security melalui digital business solution. (mcr10/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan   Peruri   PMK   ternak   digital  

Terpopuler