Kementan dan Polri Evaluasi Kerja Sama Pengawasan Pemotongan Sapi Betina Produktif

Sabtu, 14 Desember 2019 – 13:53 WIB
Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pengendalian Pemotongan Betina Produktif di Depok antara Kementan dan Baharkam Polri. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Polri dalam upaya menekan laju pemotongan sapi betina produktif.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Syamsul Ma'arif saat mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada acara Pertemuan Koordinasi dan Advokasi Pengendalian Pemotongan Betina Produktif di Depok.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Ada Habib dan Wiranto di Jajaran Wantimpres Jokowi Hingga Kemenangan Ginting

Pertemuan dilaksanakan selama tiga hari dimulai dari tanggal 11 Desember 2019.

Menurut Syamsul, dalam rangka percepatan peningkatan peningkatan populasi ternak sapi/kerbau, pemerintah telah membuat terobosan dengan program Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB).

BACA JUGA: Ini 3 Program Kementan Untuk Meningkatkan Produksi dan Kesejahteraan Petani

Melalui program ini telah lahir sebanyak 2.650.969 ekor anak sapi.

Namun demikian, berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) tercatat dalam empat tahun tidak kurang dari 22.000 ekor ternak betina produktif dipotong setiap tahunnya. Tingginya pemotongan betina produktif secara nasional ini menjadi salah satu hambatan dalam upaya percepatan peningkatan populasi sapi/kerbau di Indonesia.

BACA JUGA: Ini Manfaat Buah Mangrove, Si Pembawa Berkah untuk Petani Hutan

Syamsul juga menyampaikan bahwa mengingat pentingnya upaya pengendalian dan pencegahan pemotongan betina produktif, maka mulai tahun 2017, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mencanangkan kegiatan Pengendalian Pemotongan Betina Produktif. Upaya pengendalian pemotongan betina produktif ini tambah Syamsul bertujuan untuk menyelamatkan betina produktif dari pemotongan dan mempertahankan dan/atau meningkatkan jumlah akseptor UPSUS SIWAB.

"Adapun sasaran dari kegiatan ini adalah menurunkan pemotongan betina produktif secara bertahap, minimal sebesar 20 persen dari jumlah pemotongan betina produktif pada tahun sebelumnya," jelasnya.

Lanjut Syamsul menjelaskan bahwa kinerja pengendalian pemotongan betina produktif mulai menunjukkan hasil positif dengan terjadinya penurunan pemotongan betina produktif di daerah target 17 provinsi sebesar 54, dari jumlah pemotongan 23.078 ekor di tahun 2017 menjadi 12,209 ekor pada tahun 2018. Adapun secara nasional, angka ini turun sebesar 47,10 persen dari 21.106 ekor di tahun 2017, menjadi 9.522 ekor pada tahun 2018.

Menurut Syamsul, pencapaian ini adalah hasil nyata dari pelaksanaan kerja sama pengendalian pemotongan betina produktif antara Ditjen PKH dengan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri melalui perjanjian kerjas ama yang telah ditanda tangani pada 9 Mei 2017.

Syamsul juga menjelaskan, keberhasilan penurunan pemotongan betina produktif ini tentu saja tidak terlepas dari peran dan keterlibatan aktif semua pihak dari pusat sampai daerah yang terdiri dari unsur teknis dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Bakarkam Polri beserta jajarannya serta instansi terkait lainnya.

“Kami sangat mengapresiasi Baharkam dan jajarannya di daerah yang telah melakukan pengawasan mulai dari hulu di kelompok ternak, pasar hewan dan check point sampai di hilir di Rumah Potong Hewan (RPH) atau di tempat pemotongan di luar RPH,” tambahnya.

Syamsul pun memperingatkan bagi pemilik ternak dan jagal yang dengan sengaja melakukan pemotongan betina produktif akan dilakukan pembinaan yang ditingkatkan atau penindakan dengan melalui tahapan antara lain teguran lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara izin pemotongan, pencabutan izin usaha pemotongan, pengenaan denda, dan sanksi pidana.

"Polri juga telah mengimbau untuk tidak memotong sapi betina produktif karena bisa mengakibatkan sanksi pidana,” ujarnya. (cuy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler