jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan menerjunkan tim monitoring dan investigasi di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk mencari penyebab besarnya disparitas harga ayam hidup di tingkat produsen dan daging ayam di konsumen.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Sugiono mengatakan, tim gerak cepat turun ke lapangan setelah mendapatkan Surat Perintah Tugas Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No. 26030/TU.040/F/06 2019 tanggal 26 Juni 2019 untuk menyikapi terpuruknya harga ayam hidup.
BACA JUGA: Kepala BKP Kementan Ajak Wali Kota Bogor Promosikan TTIC
“Tim memulai pekerjaan dengan pelaksanaan pengurangan DOC FS melalui penarikan telur tertunas umur 19 hari pada hatchery di tiga perusahaan pembibitan PS ayam ras Broiler di Jawa Tengah yakni perusahaan PT. Charoen Phokphand Indonesia, PT. Japfa Comfeed Indonesia, dan PT. Sumber Unggas Jaya,” kata Sugiono dalam keterangannya, Senin (1/7).
Sebagai bentuk transparansi, proses penarikan telur tertunas dilakukan pengawasan silang antar perusahaan, yang mana setiap perusaan akan diawasi oleh dua perusahaan lain. Pengawasan ini juga melibatkan unsur Ditjen Peternakan dan Keswan, dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi/kabupaten/kota, Satgas Pangan, GPPU, GOPAN, PPUN, dan PINSAR.
BACA JUGA: Kementan Gencar Modernisasi Alsintan di Daerah demi Bangun Pertanian 4.0
"Rata-rata distribusi DOC FS ke Provinsi Jawa Tengah setiap bulannya sebanyak 42,79 juta ekor. Dari kegiatan ini akan terjadi pengurangan DOC FS ke Jawa Tengah sekitar 6,85 juta ekor dalam dua minggu atau 3,43 juta ekor per minggunya," terang Sugiono.
Langkah kedua yang dilakukan Ditjen PKH dan tim untuk dongkrak harga ayam hidup menuju harga acuan Kemendag adalah melalui afkir PS ayam ras pedaging yang berumur di atas 68 minggu sesuai Permentan Nomor 40 tahun 2011 tentang Pedoman Pembibitan Ayam Ras yang Baik yang dipertegas dengan Surat Edaran Dirjen PKH Nomor 6878/SE/TU. 020/06/2019 tentang Afkir PS Ayam Ras Pedaging (Broiler) dan Peningkatan Kapasitas Pemotongan LB Tahun 2019.
BACA JUGA: Luncurkan Program BEKERJA, Mentan Amran Ingin Mengatasi Ribuan Rumah Tangga Miskin
Untuk efektifitas pelaksanaan afkir PS ayam ras broiler dimaksud, Sugiono menambahkan bahwa akan dilakukan pengawasan pemotongan ayam ras broiler dalam dua shift per hari sesuai kapasitas per jam di RPHU Integrator di Pulau Jawa.
Kemudian dilakukan pengawasan penyimpanan produk karkas hasil pemotongan LB ayam ras broiler yang disimpan di cold storage sesuai jumlah pemotongan per hari setelah dikurangi distribusi, dan evaluasi pelaksanaan afkir PS ayam ras broiler akan dilaksanakan satu minggu setelah tanggal 09 Juli 2019.
"Apabila hasil evaluasi harga ayam ras broiler di farm gate belum sesuai dengan harga acuan Kemendag, maka akan dilakukan afkir PS ayam ras broiler yang berumur 60 minggu serta dievaluasi setiap bulan" tandas Sugiono. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laksanakan Amanat Presiden Jokowi, Efisiensi Belanja Meskin Pertanian Rp1,2 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi