Kementan Dorong Kerja Sama Program Santri Tani dan OPOP

Sabtu, 24 Agustus 2019 – 15:18 WIB
Mentan Amran Sulaiman usai me-launching program Santri Tani Milenial di Tasikmalaya, Jawa Barat. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa), sekaligus koordinator OPOP Training Center, Mohammad Ghofirin mendukung berbagai program dan Kebijakan terobosan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pengembangan generasi muda.

"Kami memiliki program OPOP (One Pesantren One Product) yang bisa bersinergi dengan program Santri Milenial Kementerian Pertanian," ujar Ghofirin dalam acara sinergi program OPOP di Hotel Ibis Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (24/8).

BACA JUGA: Kementan: Angkat Eksistensi Bawang Putih Lokal

Ghofirin menjelaskan, selain dengan Kementan pihaknya juga akan menjalin kerjas ama dengan Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Kerjasama ini meliputi pembahasan rumusan dan konsep implementasi. "Ada 3 pilar yang harus diimplementasikan dalam program OPOP. Masing-masing kategori Santripreneur, Pesantrenpreneur dan Alumni melalui Sosiopreneur. Program ini juga bertujuan menyempurnakan program SMK Mini pada masing-masing pesantren," katanya.

BACA JUGA: Kementan: Angkat Eksistensi Bawang Putih Lokal

BACA JUGA: Banjir Jadi Penyebab Klaim Terbesar Asuransi Pertanian di Sumsel

Sementara untuk prioritas program OPOP, sedikitnya ada 15 kabupaten yang masuk kategori miskin di Jawa Timur. Semua kategori miskin ini wajib memiliki perhatian khusus untuk proyeksi penerapan program. "Dalam hal ini, SMK Mini diharapkan memberikan kontribusi nyata untuk pesantren yang nanti pengelolaan manajerialnya oleh koperasi pada masing-masing pesantren. Jadi, dengan adanya kerjasama anatara koperasi pondok pesantren dan program SMK MINI dihatapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk yang ada," katanya.

Ghofirin mengusulkan bahwa syarat dan kategori keikutsertaan program ini ialah masing-masing santripreneur harus berusia 16 hingga 19 tahun. Sedangkan untuk kategori sosiopreneur syarat yang ada harus berusia 20 hingga 30 tahun.

BACA JUGA: Bupati Sambas Apresiasi Kebijakan Kementan Ciptakan Daerah sebagai Sentra Pangan

"Kami berharap Kementerian Pertanian bisa masuk pada kedua jenjang sesuai dengan prioritas program yang diberikan kepada Santri Tani Milenial. Bisa berupa bantuan hibah seperti KSTM atau bimtek sesuai dengan komoditasnya manajerialnya. Kemudian Kementan juga diharapkan bisa menyondingkan data 15 kabupaten prioritas yang mendapatkan bantuan serta pengembangan OPOP, " tandasnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi dan Kualitas Jagung Indonesia Tidak Kalah Saing dengan Impor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler