Kementan Dorong Pemda Keluarkan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

Jumat, 15 Februari 2019 – 07:05 WIB
Ilustrasi lahan pertanian. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Penyusutan lahan karena alih fungsi tak bisa terhindarkan karena perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia.

Namun, di sisi lain pemenuhan pangan harus tetap dilakukan di lahan pertanian. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pemerintah daerah (pemda) mengeluarkan regulasi perlindungan lahan pertanian.

BACA JUGA: Garap Potensi Lahan Rawa Lampung dengan Program Serasi

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan, pemerintah pusat juga tengah berupaya melindungi lahan pertanian yang masih ada dengan menyiapkan rencana insentif bagi petani yang mempertahankan sawahnya.

"Luas lahan baku sawah setiap tahunnya tercatat menyusut seluas 120 ribu hektare. Meskipun kami sudah melakukan upaya cetak sawah di lahan baru, tidak bisa serta merta menjawab kebutuhan lahan yang selama ini menyusut," ujar Sarwo Edhy, Rabu (13/2).

BACA JUGA: P3A Bisa Jadi Unit Bisnis Sosial bagi Anggota Kelompok Tani

Sarwo Edhy mengatakan, salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan, dengan dilakukan dengan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman.

"Bukan berarti pemerintah diam saja melihat kenyataan alih fungsi lahan tersebut. Beragam upaya dilakukan, salah satunya dengan mempersiapkan Perpres Lahan Abadi yang akan ditandatangani Presiden RI Joko Widodo dalam waktu dekat," ungkap Sarwo Edhy.

BACA JUGA: Stok Pupuk Bersubsidi di Jabar Aman Hingga 3 Bulan ke Depan

Perpres tersebut akan menegaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai lahan abadi yang tidak boleh dilakukan alih fungsi apa pun.

Diharapkan, berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah yang peduli mengenai isu alih fungsi lahan tersebut dengan peraturan daerah setingkat bupati.

"Pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburan tinggi," ujar Sarwo Edhy.

Mengenai kemungkinan diberikan insentif bagi petani yang tetap mempertahankan lahannya, Sarwo Edhy menuturkan, sebenarnya beragam subsidi untuk mendongkrak produksi sudah dilakukan.

"Sebenarnya pembuatan waduk-waduk, irigasi, alsintan dan lainnya untuk meningkatkan produktivitas dan kesuburan lahan pertanian bisa disebut sebagai insentif agar petani mau mempertahankan lahannya. Semua insentif tersebut sudah digelontorkan hanya tinggal dioptimalkan," beber Sarwo Edhy.

Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen PSP Indah Megahwati menambahkan, produk hukum pemda yang pro terhadap para petani patut untuk diapresiasi dan diimplementasikan dengan baik dan tegas.

"Contohnya Pemda Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang baru saja mengesahkan Perda Perlindungan Lahan. Gowa merupakan salah satu lambung produksi padi penyangga Makassar. Dengan adanya perda, maka jangan sampai ada yang beralih fungsi ke sektor lain," ujar Indah.

Menurutnya, jika alih fungsi lahan dibiarkan, maka dikhawatirkan ketahanan pangan warga Makassar terganggu. Diharapkan pemda setempat konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan peraturan tersebut.

"Banyak daerah lain yang mengalihkan fungsi lahan pertaniannya untuk dibangun perumahan dan pabrik. Kebanyakan karena pemimpin daerah tergiur dengan penawaran dari para investor," kata Indah.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Gowa Sugeng Priyatno mengatakan, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian yang disahkan beberapa waktu lalu bisa mendukung kesejahteraan petani.

Sebab, regulasi itu dinilai bisa menjadi jembatan untuk memperluas akses pertanian daerah.

"Yang paling kruisial itu seperti jika ada lahan yang ingin dialihkan ke lahan produktif itu agak berat," kata Sugeng.

Terlebih, kata dia, beleid itu sejalan dengan misi organisasinya untuk melakukan keseimbangan ekosistem di lingkungan masyarakat, khususnya di daerah persawahan.

“Hal itu bisa membuat peningkatan ketahanan pangan. Gowa sebagai daerah penyangga pangan Makassar harus bijak menyingkapi hal tersebut. Dan membedakan Gowa dengan daerah lainnya," kata Sugeng. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Kemunculan 1 Juta Petani Muda demi Lumbung Pangan Dunia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan  

Terpopuler