Kementan Dorong Petani Jadi Peserta AUTP Komersial

Selasa, 17 April 2018 – 17:59 WIB
Petani saat memanen padi. Foto: humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong para petani untuk menjadi peserta program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

AUTP sendiri sudah dicanangkan sejak tiga tahun lalu dengan harapan menjadi trigger bagi petani akan pentingnya berasuransi.

BACA JUGA: Kang Hasan Masuk ke Sawah, Urusan Nandur Masih Lincah

Dengan demikian, petani menjadikan asuransi sebagai kebutuhan sehingga tetap berasuransi meski tidak lagi mendapat subsidi premi.

Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sri Kuntarsih mengatakan, petani yang sudah mengikuti AUTP diharapkan bisa meneruskan polis asuransinya secara komersial.

BACA JUGA: Bulog Desa Penebus Dosa

Bahkan, petani yang sudah tergabung dalam korporasi bisa ikut AUTP secara komersial.

“AUTP ini sebagai trigger. Selanjutnya alangkah baiknya petani bisa mandiri untuk mengikuti AUTP secara komersial,” jelas Sri.

BACA JUGA: Arinal-Chusnunia All Out Perjuangkan Nasib Petani Lampung

Menurut Sri, petani tak bisa hanya mengandalkan subsidi dari pemerintah karena dana dari negara terbatas.

“Memang, program AUTP yang dikembangkan pemerintah baru berjalan tiga tahun. Pada tahun ini target AUTP yang masih disubsidi pemerintah seluas satu juta hektare. Diharapkan, jumlah petani peserta AUTP tahun ini meningkat,” jelas Sri.

Guna mendorong petani mau menjadi peserta AUTP, Kementan melalui Ditjen PSP terus melakukan sosialisasi pengembangan asuransi tani ke sejumlah daerah.

Sosialisasi khususnya dilakukan ke daerah-daerah yang sesuai data BMKG rawan banjir dan kekeringan.

Sosialiasi juga menyasar ke sejumlah kabupaten yang rawan serangan hama penyakit (OPT).

Menurut Sri, daerah seperti Bojonegoro dan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan yang rawan banjir dan kekeringan juga menjadi sasaran sosialisasi AUTP.

Begitu juga beberapa wilayah di Jawa Timur dan Jawa Tengah yang rawan hama wereng juga menjadi sasaran sosialisasi agar petaninya bisa menjadi peserta asuransi pertanian.

Dalam melakukan sosialisasi, petugas dari Ditjen PSP dibantu penyuluh dan petugas POPT terjun langsung ke lapangan.

Para petugas dari Dinas Pertanian, POPT dan PT Jasindo melakukan pendataan langsung ke petani agar proses mereka menjadi peserta AUTP lebih mudah.

“Sosialisasi terus kami lakukan di lapangan agar target satu juta hektare bisa tercapai sebelum akhir tahun 2018,” ujar Sri.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Divisi Asuransi Agri dan Mikro PT Jasindo Ika Dwinita Sofa mengatakan, program AUTP yang disubsidi pemerintah masih berjalan.

Bahkan, pihaknya bersama dinas terkait hingga kini terus melakukan sosialisasi di lapangan.

Ika menilai masyarakat petani saat ini belum asuransi minded. Artinya, masih banyak petani yang belum paham atau belum sadar akan pentingnya asuransi bagi dirinya.

Karena itu, pengembangan AUTP harus dibarengi dengan pelaksanaan program pemerintah lainnya seperti KUR, alsintan, dan luas tambah tanam (LTT).

Meski masih melanjutkan program AUTP bersama Kementan, PT Jasindo saat ini mulai merambah ke asuransi nonsubsidi.

“Namun, belum merambah ke petani perorangan. Yang kami lakukan adalah ke perusahaan yang berinvestasi di sektor pertanian atau korporasi sehingga jumlah pesertanya belum banyak,” jelas Ika.

Jumlah peserta AUTP komersil sejauh ini baru sekitar satu persen dari total jumlah AUTP yang disubsidi.

Artinya, dari segi jumlah masih sangat sedikit. Sebab, peserta AUTP komersial sangat tergantung luas lahan dan nilai jaminannya.

“Kalau lahan sawah yang dijaminkan cukup luas, maka ada syarat tertentu yang bisa dipertimbangkan perusahaan asuransi. Seperti di Merauke ada tambahan klaim kalau lahan sawah (padinya) terkena serangan hama burung,” jelas Ika.

Dia menjelaskan, AUTP komersial juga membayar klaim terjadinya penurunan hasil yang disebabkan penyakit atau hama tertentu. Artinya, ada tambahan klaim yang bisa memberi benefit tertentu bagi peserta.

Klaim yang di-cover dalam AUTP komersial lebih besar dibanding AUTP yang disubsidi.

Karena itu, nilai premi atau polis yang dibayar pun lebih mahal. Klaim AUTP komersil dipatok Rp 15 juta per hektare per musim.

Sementara itu, biaya polis asuransinya sebesar tiga persen dari nilai klaim atau sebesar Rp 450 ribu hektare per musim.

Selain peserta AUTP komersial masih sedikit, menurut Ika, luasan lahan yang diasuransikan rata-rata 5.000 hektare ke bawah.

Idealnya, portofolio atau lahan yang diasuransikan minimal 500 ribu hektare. “Luasan lahan harusnya sesuai dengan skala risiko yang harus ditanggung,” ujar Ika.

Ika mengatakan, pihaknya sekaligus melakukan penjajakan untuk mengaplikasi AUTP komersial ke masyarakat.

Untuk tahap awal, pihaknya masih mengakomodasikan corporate yang mengasuransikan lahan sawahnya seluas 5.000 hektare ke bawah.

Pada umumnya, yang berminat menjadi peserta AUTP adalah perusahaan yang ber investasi di bidang pertanian.

Perusahaan tersebut ada yang mengembangkan budidaya padi di Kalimantan Tengah (Kalteng), Jawa Barat (Jabar).

Bahkan, ada juga dari sejumlah perusahaan di daerah yang mengembangkan budidaya jagung.

Sejumlah perusahaan yang mengembangkan padi organik di Jabar juga sudah masuk menjadi peserta AUTP. Begitu juga beberapa perusahaan yang investasi budidaya jagung di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim) juga sudah menjadi peserta AUTP komersial,” kata Ika.

Peserta sejumlah perusahaan yang berkecimpung di bidang pertanian ke AUTP merupakan terobosan baru PT Jasindo.

Sejumlah perusahaan tersebut bisa mengajukan klaim AUTP ke Jasindo apabila lahan tanamannya terkena serangan OPT, banjir, dan kekeringan dengan tingkat kerusakan lebih dari 75 persen.

Menurut Ika, klaim risiko sama dengan yang disubsidi. Yang membedakan hanya nilai premi dan pertanggungan yang dibayarkan.

Meski begitu, masih ada syarat tertentu yang dipertimbangkan perusahaan agar peserta asuransi komersil mendapat tambahan benefit.

“Ini sebagai tahap awal menuju AUTP komersil. Dan hal ini juga tak mudah kalau tanpa dibarengi program asuransi pertanian dari pemerintah,” ujar Ika.

Menurut Ika, biaya operasional perusahaan untuk meng-cover AUTP di lapangan cukup besar.

Karena itu, apabila biaya polis atau premi AUTP komersial disamakan dengan AUTP yang disubsidi, tingginya biaya operasional yang dilakukan perusahaan tak bisa dipenuhi.

Ika mengaku masih skeptis apabila AUTP komersial dikembangkan ke petani perorangan yang lahannya tak begitu luas.

Saat ini, petani yang ikut program AUTP masih disubsidi Kementan sebesar 80 persen.

Dengan demikian, petani hanya membayar premi sebesar Rp 36 ribu per hektare per musim.

Sementara itu, nilai pertanggungan Rp 6 juta per hektare per musim. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panen Raya di Merauke, JWW Bakal Bangun Gudang demi Petani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler