jpnn.com, TERNATE - Upaya mengentaskan daerah rentan rawan pangan membutuhkan sinergi dan kerja sama antara pemangku kepentingan terkait.
Kerja sama ini terus didorong oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Genjot Upaya Wujudkan Ketahanan Pangan, BKP Kementan Kembangkan Pertanian Keluarga
Untuk itu, pada Rabu (5/2) Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba dalam upaya pengentasan daerah rentan rawan pangan.
Dalam kesempatan tersebut, Agung menyampaikan bahwa Kementan tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan persoalan di wilayah rentan rawan pangan dan stunting.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: FPI Beraksi, Rekrut PPPK Lagi Hingga PNS Dapat Gaji Ganda
“Ini kerja bersama yang membutuhkan sinergi antarlembaga di daerah,”ujarnya.
Agung juga mengingatkan agar berupaya semaksimal mungkin meningkatkan status daerah rentan rawan pangan menjadi tahan pangan.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tenang, Corona tak Sampai Natuna, Banjir di Depan Istana Merdeka
“Kita harus supervisi ketat dan intervensi program di daerah rentan rawan pangan agar wilayah tersebut tidak menjadi rawan pangan," tegas Agung.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba mengingatkan bahwa setiap pejabat aparatur sipil negara (ASN) harus bekerja turun hingga ke desa-desa agar tidak ada lagi warga Malut yang termasuk kelompok miskin.
"Bagaimana mungkin, di daerah yang memiliki laut dan tanah darat yang luas seperti ini, masih ada warga yang mengalami kemiskinan,” kata Abdul Gani Kasuba.
Gubernur yang telah menjabat dua periode ini mengatakan jajarannya siap mengawal pengentasan daerah rentan rawan pangan dan program intervensi yang dijalankan dapat berkelanjutan sehingga mencapai target yang diharapkan.
Dalam acara tersebut, Gubernur Malut juga menyerahkan secara langsung buku peta ketahanan dan kerentanan pangan/Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Provinsi Maluku Utara tahun 2019 kepada Kepala BKP Kementan.
Berdasarkan peta FSVA, terdapat 3 kabupaten dan 23 kecamatan yang masuk dalam kategori rentan rawan pangan di Provinsi Maluku Utara.
Agung mengajak seluruh peserta Rakor untuk mengawal dan memastikan program intervensi dilaksanakan secara efektif dan efisien, agar target penurunan rentan rawan pangan dari 18% menjadi 10 % di tahun 2024 dapat tercapai.
Merespons Agung, Plt. Kadis Ketahanan Pangan Provinsi Malut, Saleh A. Ghani menyatakan siap untuk melaksanakan tugas dan berkoordinasi dengan OPD dan stakeholder terkait dalam rangkat mempercepat dan meningkatkan keberhasilan pencapaian target menurunkan kerentanan rawan pangan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dirangkaikan dengan Rakor Sinergi Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan Provinsi Maluku Utara, dan dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Malut, Dekan Fakultas Pertanian Univ Khairun dan Univ Muhammadiyah Malut, serta para Kadis yang menangani Ketahanan Pangan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara. (ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi