jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian bakal mendorong penerapan sistem pertanian organik subsektor peternakan.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Fini Murfiani mengatakan, sistem itu perlu karena konsumsi komoditas organik sekarang mulai menjadi tren gaya hidup masyarakat dunia.
BACA JUGA: Keren, Petani Lidah Buaya Binaan Kementan Untung Rp 500 Juta per Tahun
"Hal ini diperkuat dari data survei 2017 Lembaga Riset Pertanian Organik dan Organisasi Organik Internasional yang menyebutkan pemasaran pangan organik secara global tahun 2015 diestimasikan telah mencapai sekitar €75 juta," ujar Fini, Selasa (12/3).
Kemudian, dari data yang diperoleh Kementan ada sekitar 179 negara di dunia yang berkecimpung dalam kegiatan organik.
BACA JUGA: Kementan Gembleng Santri Milenial demi Perbanyak Wirausahawan Pertanian
Adapun, tiga negara produsen organik tertinggi adalah India (585.000 unit), Ethiopia (203.602 unit), dan Mexico (200.039 unit). Sedangkan, konsumen organik terbesar adalah Amerika Serikat, Jerman, dan Prancis.
“Dari data itu, pasar komoditas organik di dunia masih sangat luas dan Indonesia harus berupaya secara maksimal untuk dapat menciptakan produk pertanian khususnya peternakan organik," imbuh dia.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Petani Bali Siap Jadi Pahlawan Pangan di Era Milenial
Dia menambahkan, sekarang keberadaan produk organik lebih sering dijumpai di ritel modern. Pasalnya, proses produksi cara budi daya organik dilakukan secara khusus, bebas bahan kimia, obat-obatan, dan hormon sehingga produk tersebut bebas dari zat yang membahayakan kesehatan.
“Maka dari itu produk organik menjadi produk premium yang memiliki harga lebih tinggi daripada komoditas biasa,” sebut dia.
Fini juga mengatakan, pihaknya akan menumbuhkan dunia usaha produk organik yang mampu menghasilkan produk dengan memiliki jaminan atas integritas sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah telah mengeluarkan Permentan Nomor 64/2013 tentang Sistem Pertanian Organik,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Siapkan Sarana Dukung Target Peningkatan SDM Jokowi
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan