Kementan Dukung Pemberantasan Rasuah di Sektor Pergulaan

Selasa, 12 Desember 2017 – 17:26 WIB
KPK menggelar acara International Business Integrity Conference (IBIC) dengan tajuk 'Mewujudkan Neraca Pergulaan Nasional yang Transparan dan Akuntabel' di Hotel Bidakara, Jaksel, Selasa (12/12). Foto: isitmewa for jpnn

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktek rasuah di sektor pergulaan.

Menurut Dirjen Perkebunan Kementan Bambang, dengan masuknya KPK diharapkan sektor pergulaan Indonesia kembali menggeliat seperti sebelum Orde Baru.

BACA JUGA: Kementan: Capaian Upaya Khusus SIWAB 92,27 Persen

"Jajaran regulator dan pelaku perkebunan siap mendukung upaya pemberantasan korupsi. Hanya dengan demikian, kita sukses swasembada," kata Bambang dalam acara International Business Integrity Conference (IBIC) dengan tajuk 'Mewujudkan Neraca Pergulaan Nasional yang Transparan dan Akuntabel' di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia Agus Pakpahan mengatakan, goncangan harga dan produksi pergulaan terjadi pada 1973 sampai 1974. Saat itu, Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) menaikkan harga minyak bumi yang berimbas pada harga gula.

BACA JUGA: Pejabat Sekretariat Diminta Tingkatkan Pengawasan Kerja

"Brasil keluar dengan integrasi gula dan etanol. Di Asia khususnya Thailand, keluar dengan eksportir gula. Indonesia keluar dengan tebu rakyat intensifikasi. Daya adaptasi tiga negara ini bisa dijadikan pelajaran," kata Agus.

Namun, berjalannya waktu di ujung pemerintahan Soeharto, dikeluarkan Instruksi Presiden pada 1998 yang mengakibatkan berhentinya produksi gula. Keran impor gula saat itu dibuka selebar-lebarnya.

BACA JUGA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Pangan di NTT Dijamin Aman

"Di saat itu produksi gula terendah sepanjang sejarah Indonesia. Pertanyaan menarik, betapa sulitnya negara mengatur ditandakan produksi terus menurun. Artinya birokrasi tidak tunduk pada Inpres itu," kata dia.

Dia melihat, banyaknya birokrasi yang tidak patuh pada Inpres kemudian dimanfaatkan Bulog untuk memonopoli sektor pergulaan nasional. Saat itu pula, praktek rasuah mewabah

"Ini merefleksikan suatu culture, sulit dipahami untuk membangun gula kita kenapa gagal. Sekarang KPK masuk," kata dia.

Dia pun mengharapkan, sektor gula kembali menggeliat dengan masuknya KPK. KPK, kata dia, juga diharapkan bisa mengubah budaya praktek korupsi dalam sektor pergulaan. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperlukan Organisasi Alternatif untuk Alumni IPB


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kementan   KPK   perkebunan  

Terpopuler