Kementan Jadikan HUT ke-75 RI Momentum Bangkitkan Korporasi Tanaman Pangan

Minggu, 16 Agustus 2020 – 16:36 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meninjau sebuah sawah. Foto: dok Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menjadikan HUT ke-75 RI sebagai momentum untuk membangkitkan sektor pertanian sebagai garda terdepan pertahanan negara.

Apalagi, sektor pertanian tengah menghadapi tantangan besar saat pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Kementan Bangkitkan Kembali Emas Hijau dari Salatiga

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, selama pandemi COVID-19, sektor pertanian tetap terus tumbuh.

Padahal, sektor perekonomian bidang lain tengah terpuruk.

BACA JUGA: Mentan Syahrul Yasin Limpo: Hari Ini Saya Bangga

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan ini menuturkan, salah satu faktor penyebab pertumbuhan sektor pertanian adalah musim tanam yang sukses berproduksi.

Penguatan sektor pertanian salah satunya ditopang oleh program strategis yang mentransformasi model pengelolaan tak berkorporasi menjadi korporasi.

BACA JUGA: Kementan-PP Muhammadiyah Bersinergi Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

"Korporasi pertanian menekankan sebuah keniscayaan hadirnya industri dalam satu hamparan luas dan atau pengelompakan sub kawasan," kata Syahrul di Jakarta, Minggu (16/8).

Saat ini, pemerintah tengah membangun korporasi pertanian dengan model food estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, dan dikembangkan di banyak daerah.

Sesuai arahan Presiden Jokowi, food estate dibangun untuk memperkuat cadangan pangan nasional, bukan hanya di hulu, tetapi juga bergerak di hilir dan dibangun melibatkan sinergitas pemerintah dengan swasta dan masyarakat.

"Bukan lagi menggunakan cara-cara manual, tetapi teknologi modern dan pemanfaatan kecanggihan digital. Bukan hanya untuk pasar domestik, tapi juga internasional," terang Syahrul.

Untuk tanaman pangan, mulai 2019 telah dijalankan Program Propaktani (Program Pengembangan Korporasi Tanaman Pangan) dengan membentuk Komando Strategis Penggiling (Kostraling) dan Sentra Pelayanan Pertanian Padi Terpadu (SP3T).

Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan prasarana dan sarana produksi, tetapi juga fasilitas permodalan dana KUR.

Sementara itu, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Suwandi menjelaskan prinsip korporasi yang pertama adalah pendekatan pengelolaan korporasi dengan skala lahan hamparan luas.

Tidak harus satu hamparan 5.000 hektare, namun bisa dikelompokkan menurut sub kawasan atau klaster 500 hektare lebih di 10 titik total jadi 5.000 hektare kawasan.

"Pola korporasi sudah diuji coba sejak tahun lalu di beberapa lokasi seperti di Tuban, Lampung, Kalsel, Sulut dan Yogyakarta, Jateng, dan lainnya. Terbukti kinerjanya bagus, oleh karena itu mulai tahun ini akan direplikasi di 130 kabupaten," ujarnya.

Prinsip kedua, kata Suwandi, adalah integrated farming dengan komoditas penunjang dan komoditas utama. Contohnya korporasi jagung di Lombok Timur mampu melibatkan 81 kelompok tani.

"Di mana semua anggota dipayungi off taker supaya bisa mengajukan KUR dan bermitra dengan perusahaan benih, pupuk, dan Jasindo," tandas dia. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler