Kementan Kembangkan Family Farming untuk Atasi Daerah Rentan Rawan Pangan

Senin, 18 November 2019 – 12:48 WIB
Mentan Syahrul Yasin Limpo berkoordinasi dengan para Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi se-Indonesia guna membahas langkah strategis memberantas daerah-daerah rawan pangan di Indonesia, Kamis (14/11). Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) Agung Hendriadi menyampaikan apresiasi atas terwujudnya sinkronisasi yang intensif antara Kementerian Dalam Negeri dengan Kementerian Pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan.

"Dengan adanya full support dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah yang meletakan pembangunan ketahanan pangan sebagai prioritas, saya optimis ketahanan pangan kita akan semakin mantap," ujar Agung saat memberikan sambutan dalam acara Sinkronisasi Penbangunan Ketahanan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Berkelanjutan di Jakarta, Senin (18/11).

BACA JUGA: Perkuat Cadangan Beras Pemerintah Daerah, BKP Kementan Bahas Rancangan Inpres

"Yang ada adalah Prevelensi of Undernourishment (PoU) atau yang dikenal dengan prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan, yaitu jumlah penduduk yang konsumsi pangannya belum mencukupi standar kecukupan gizi," tutur Agung

Ditambahkan Agung, daerah rentan rawan pangan terdapat di 956 kecamatan tersebar di 88 kabupaten.

BACA JUGA: BKP Kementan Mengembangkan KRPL menjadi Family Farming

Untuk mengatasi masalah kerentanan rawan pangan, mulai 2020 Kementan akan melakukan intervensi melalui dua kegiatan utama. Pertama Family Farming atau Pertanian Keluarga.

"Kegiatan ini sudah dilaporkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo kepada Presiden Joko Widodo dan sudah di setujui," kata Agung.

BACA JUGA: Kementan Akan Tegas Melawan Usaha Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kegiatan kedua adalah Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Untuk akselerasi pelaksanaan CPPD akan ditetapkan melalui Inpres.

"Melalui kedua kegiatan ini yang dilakukan secara sinergi, saya yakin masalah kerentanan rawan pangan bisa kita atasi bersama-sama, dan nanti pada tahun 2045 sudah tidak ada lagi daerah rentan rawan pangan di Indonesia," tambah Agung.

Untuk itu tambah Agung, pemerintah daerah harus membangun cadangan pangan dan mengalokasikan anggarannya.

Dibagian lain Agung mengatakan, target pembangunan ketahanan pangan adalah terpenuhinya kebutuhan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Dari 267 juta penduduk Indonesia, semuanya harus terpenuhi kebutuhan pangannya. Tidak boleh ada yang kekurangan pangan," tegas Agung.

Komitmen Menteri Dalam Negeri, sebagaimana dinyatakan oleh Muhammad Hudori, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah menegaskan dalam arahannya bahwa terdapat dua rekomendasi utama kepada Pemerintah Daerah terkait ketahanan pangan.

Pertama, program dan kegiatan ketahanan pangan harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Kedua, pengelolaan ketahanan pangan dilaksanakan secara sinergi dan terpadu baik pusat maupun daerah.

Hadir pada acara ini adalah wakil-wakil dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementan, Kemendagri, Kepala Bappeda provinsi, Kadis PUPR Prov, Kadistan Provinsi, Kepala Bappeda 74 Kab, Kadistan dan Kadis PUPR 74 Kabupaten dan perwakilan ADB.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler