jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memaksimalkan pelayanan publik untuk mengakomodasi kebutuhan petani dan peternak dalam hal pelepasan varietas tanaman termasuk tanaman pakan ternak. Hal ini sebagai bentuk pengakuan pemerintah terhadap suatu varietas hasil pemuliaan dalam negeri atau introduksi dari luar yang dinyatakan varietas unggul dapat diedarkan.
Direktur Pakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Sri Widayati mengatakan, sesuai Permentan Nomor 38 Tahun 2019 terkait pelepasan varietas tanaman, telah diterbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 4264 Tahun 2019, tentang Pedoman Teknis Pelepasan dan Penarikan Varietas Tanaman pakan ternak sebagai acuan operasional kegiatan bagi pelaku di lapangan.
BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 200 Ton Pakan Ternak
“Ini diharapkan bisa menjadikan peningkatan produksi benih tanaman pakan ternak yang berkualitas dan berkelanjutan untuk mendukung peningkatan budidaya tanaman pakan ternak unggul di masa mendatang,” ujar Widayati kepada wartawan, Minggu (13/10).
Widayati juga mengapresiasi Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) dalam mengimplementasikan Permentan Nomor 38 Tahun 2019, dengan membangun sistem aplikasi pelepasan varietas tanaman secara online.
BACA JUGA: Bea Cukai Beri Kemudahan, Ekspor Pakan Ternak Meningkat Pesat
Sementara itu, Kepala PPVTPP Erizal Jamal mengatakan, Permentan Nomor 38 Tahun 2019 selain mengatur ketentuan pelepasan tanaman non Produk Rekayasa Genetika (PRG), sekaligus mengatur ketentuan pelepasan tanaman PRG yang sebelumnya diatur dalam Permentan 61 tahun 2011.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perlindungan varietas tanaman dan perizinan di sektor pertanian" ujarnya.
BACA JUGA: Kementan Dorong Pengembangan dan Kemandirian Pakan
Sementara itu, Riyadi salah satu pelaku usaha pemilik yang bergerak dalam usaha perbenihan tanaman pakan yang beralamat di Desa Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Semarang kini menjadi produsen benih tanaman pakan ternak terbesar di Jawa Tengah.
Lahan seluas 6 hektare milik perusahaan ini mampu memproduksi 1.500 stek rumput odot dan 200.000 polybag indigofera per tahun yang saat ini menjadi primadona dan pakan lainnya seperti Rumput Raja, Rumput Gajah Taiwan, Rumput BD, Turi, dan Gamal.
Riyadi menyampaikan, perusahaan miliknya berperan penting menyukseskan program pemerintah dalam menyediakan benih dalam kegiatan Pengembangan Hijauan Pakan Berkualitas (Gerbang Patas) di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DIY sejak tahun 2016 hingga sekarang.
Lanjut Riyadi menambahkan sebagai produsen benih bina Indigofera, ia optimis ke depannya mampu memperluas pasar ke seluruh Indonesia.
“Ke depannya, saya bercita-cita ingin memasarkan benih tanaman pakan yang saya produksi masuk e-katalog, tentunya dengan mematuhi peraturan yang berlaku di bidang perbenihan tanaman pakan.” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Widayati menyampaikan bahwa pemerintah pusat dan daerah perlu mendukung keinginan petani seperti Riyadi untuk menjadi produsen benih tanaman pakan ternak di negeri sendiri. "Hal ini sejalan dengan amanah Permentan 38 tahun 2019 Pasal 6.” kata Widayati. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan