Kementan Minta Pemda Menggencarkan Sosialisasi Program Kartu Tani

Senin, 15 Maret 2021 – 18:33 WIB
Program Kartu Tani. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, MALANG - Kementerian Pertanian (Kementan) minta pemerintah daerah lebih menggencarkan sosialisasi program Kartu Tani untuk meminimalisasi data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, Kementan masih mengacu data nomor induk kependudukan (NIK) dan e-KTP untuk penerimaan pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Kementan Dorong Peternak Sapi di Babel Manfaatkan Fasilitas KUR

"Data manual yang dijadikan rujukan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi berpotensi melahirkan kecurangan. Bisa muncul data ganda melalui validasi manual. Jadi tidak merata pembagian pupuk subsidinya," ujar Mentan SYL, Senin (15/3).

Dia menjelaskan, kebijakan e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) bertujuan untuk memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Apalagi, alokasi pupuk bersubsidi makin berkurang.

BACA JUGA: Pembacokan di Musala Al Iman, Satu Orang Meninggal, AKP Setyo: Kami Berhati-hati

"Dengan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya," jelas Mentan SYL.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (Dirjen PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi.

BACA JUGA: Ini Tampang Bos Besar MP yang Ditangkap di Bekasi, Omzetnya Rp 150 Juta per Hari

Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk bersubsidi.

"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui e-RDKK," kata Sarwo Edhy.

Tidak itu saja, nantinya untuk mendapatkan pupuk bersubsidi ini para petani diharuskan memiliki kartu tani yang terintegrasi dalam e-RDKK.

Kartu Tani tersebut berisi kuota yang sesuai dengan kebutuhan petani. Untuk jumlah kuota ini tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani.

"Akan tetapi, kartu tani tidak bisa diuangkan dan hanya bisa dilakukan untuk penukaran pupuk saja," jelasnya.

Sarwo Edhy menyebutkan, petani yang akan membeli pupuk bersubsidi tinggal membawa kartu tani datang ke agen atau pengecer yang telah ditunjuk.

BACA JUGA: Lepas Ekspor Walet Senilai Rp 9,9 Miliar, Mentan: Produk Indonesia Diminati Dunia

Kemudian, kartu tani akan digesek pada mesin EDC di kios untuk melakukan pembelian pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan petani.

Mengenai jenis pupuk subsidi yang dimaksud yakni Urea, SP-36, ZA dan NPK dengan komposisi N : P : K = 15:15:15 atau 15:10:12 untuk 2021. Semua pupuk tersebut harus memenuhi standar mutu Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Pupuk bersubsidi memang bermacam jenisnya. Dan masing-masing memiliki manfaat tersendiri," pungkas Sarwo Edhy.

BACA JUGA: Ini Tentang Perempuan Bercadar Pemilik 70 Anjing di Bogor

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang menyerukan agar petani memahami skema dan tata cara mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Harus sudah menggunakan Kartu Tani, untuk menghindari manipulasi dan sebagainya. Artinya, memang awal-awal penerapannya perlu transisi. Seperti e-tol waktu pertama kali diterapkan," ucap Kepala DTPHP Kabupaten Malang Budiar Anwar ketika dikonfirmasi.

Budiar mengatakan, pupuk bersubsidi di Kabupaten Malang sebenarnya tidak langka. Mantan Kabag Humas Pemkab Malang itu menjelaskan segala ketentuan mengenai pupuk bersubsidi telah diatur oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021, Dirjen GTK Kemendikbud: Guru Honorer Jangan Terkecoh

"Kabupaten Malang diberi amanah tentang data petani melalui e-RDKK. Sedangkan yang ditugaskan membagi kartu tani adalah pihak perbankan yakni BNI 46. Lalu distribusi pupuk yang ditugasi adalah Pupuk Indonesia holding company," beber Budiar.

Pihaknya menyadari masih terdapat sejumlah petani di Kabupaten Malang yang belum memahami penyaluran mekanisme pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.

"Salah satu yang menyebabkan pupuk langka adalah mekanisme yang ada. Infrastruktur kartu tani baru berbenah. Bank BNI juga masih terus menyosialisasikan bagaimana penggunaannya. Mekanisme pemberian pupuk, karena distribusi belum lancar. Tetapi barangnya sudah ada," ucap Budiar.

BACA JUGA: 7 Manfaat Minum Air Rebusan Daun Kemangi, Salah Satunya Atasi Masalah Loyo Pada Pria

Dia mengatakan para petani juga memiliki alternatif dalam penggunaan pupuk. Pupuk tidak bersubsidi juga banyak diminati oleh para petani.

Tindakan rasional petani dalam memilih pupuk nonsubsidi itu menurut dia sah-sah saja. Sebab, pupuk bersubsidi tidak selamanya akan diberikan.

"Para petani bisa menggunakan pupuk non subsidi atau pupuk organik," ucapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, Budiar berharap para petani harus beradaptasi di segala kondisi.

"Para petani harus siap jika sewaktu-waktu subsidi ini dihapus. Selain pupuk, petani di Kabupaten Malang juga mendapat bantuan lain seperti bibit," pungkas Budiar.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler