Kementan: Potong Hewan Kurban Harus Sesuai Prosedur!

Selasa, 21 Juli 2020 – 20:10 WIB
Dirjen PKH Kementan I Ketut Diarmita, saat menjadi pembicara dalam acara Tani on Stage di Jakarta. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan penyesuaian pelaksanaan Iduladha dengan melakukan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi covid-19.

Penyesuaian tersebut salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.

BACA JUGA: 4 Kali Raih WTP, Kementan Komitmen Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, secara garis besar kebijakan tersebut sudah mengatur upaya penyesuaian pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan hewan kurban dan pemotongan

Diketahui, Kementan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentag pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi Covid 19.

BACA JUGA: Provinsi Sulut Mendorong Upaya Kementan Dalam Meningkatkan Produksi Pangan

"Dalam pelaksanaan kurban tahun ini kita harus memperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan di kurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," ujar Diarmita, dalam acara Tani On Stage yang digelar di Kantor Pusat Kementan, Selasa (21/7).

Menurut Ketut, kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelaksanaan pemotongan. Mengingat banyak penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia.

BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Batasi Pemotongan Hewan Kurban di Jakarta Selatan

"Diimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatikan ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas dan informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah Iduladha dengan lancar, meski harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

"Hari ini kami mensosialisasikan tentang protokol kesehatan dan protokol pemotongan hewan kurban. Insya Allah semua bisa berjalan lancar dan aman," jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan penjagaan terhadap kebutuhan bahan pokok serta menjamin ketersediaan pangan nasional tetap terjaga dengan baik.

Lebih dari itu, kata Kuntoro, para petani tetap melakukan produksi meski dalam situasi pandemi.

"Untuk pertanian kami memastikan petani tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan, kedua distribusi bahan pangan dan konsumsi masyarakat juga tetap tersedia. Kemudian yang ketiga di kantor Kementan tetap bekerjasa seperti walau harus mematuhi protokol kesehatan," tutupnya.(ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler