jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyesuaikan pelaksanaan Iduladha dengan pemotongan hewan kurban secara aman di tengah pandemi COVID-19.
Penyesuaian itu salah satunya dengan menerapkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 114 Tahun 2014.
BACA JUGA: Kementan Mendorong Kinerja Ekspor Pertanian Terus Tumbuh Positif
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan I Ketut Diarmita mengatakan, secara garis besar kebijakan tersebut sudah mengatur upaya penyesuaian pelaksanaan new normal dalam kegiatan penjualan dan pemotongan hewan kurban.
Seperti diketahui, Kementan juga sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan kurban dalam situasi pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Begini Cara Mudah Beli Hewan Kurban dengan Pengiriman Gratis
"Dalam pelaksanaan kurban tahun ini, kami harus diperhatikan tiga pokok yaitu kesehatan dari hewan yang akan dikurbankan, proses penyembelihan dan distribusi daging kepada yang membutuhkan," kata Diarmita di Kementan, Selasa (21/7).
Menurut Ketut, kesehatan hewan menjadi persyaratan utama yang harus dicermati dalam pelakasanaan pemotongan.
BACA JUGA: Penyembelihan Hewan Kurban, Jangan Sampai Muncul Klaster Baru! Simak Pesan dari dr Arina
Kesehatan hewan, kata dia, sangat penting mengingat banyak sekali penyakit hewan yang bisa menular kepada manusia.
"Diimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban agar membeli hewan kurban yang sehat di tempat-tempat penjuaalan yang telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Dalam hal penyelenggaraan hewan kurban harus memperhatika ketentuan teknis yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 114 Tahun 2014 tentang pemotongan hewan kurban," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Biro Humas dan informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri memastikan bahwa masyarakat bisa menjalankan rangkaian ibadah Iduladha dengan lancar, meski harus memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
"Hari ini kami melakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan dan protokol pemotongan hewan kurban. Insyalallah semua bisa berjalan lancar dan aman," katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan penjagaan terhadap kebutuhan bahan pokok serta menjamin ketersediaan pangan nasional tetap terjaga dengan baik.
Lebih dari itu, kata Kuntoro, para petani tetap melakukan produksi meski dalam situasi pandemi.
"Untuk pertanian kami memastikan petani tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan pangan, kedua distribusi bahan pangan dan konsumsi masyarakat juga tetap tersedia. Kemudian yang ketiga di kantor Kementan tetap bekerjasa seperti walau harus mematuhi protokol kesehatan," tutupnya. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan