Penyembelihan Hewan Kurban, Jangan Sampai Muncul Klaster Baru! Simak Pesan dari dr Arina

Minggu, 12 Juli 2020 – 04:07 WIB
Hewan kurban. Foto PojokBekasi

jpnn.com - Perayaan IdulAdha tahun ini tentu akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya lantaran dampak pandemi.

Pasalnya, tanpa adanya aturan menyembelih hewan kurban di masa pandemi, proses tersebut akan 'berantakan' dan justru meningkatkan risiko penularan virus corona.

BACA JUGA: Ini 5 Aturan Penyembelihan Hewan Kurban saat Pandemi COVID-19

Bahkan, bukan tak mungkin bisa timbul klaster rumah potong hewan!

“Untuk proses pemotongan dan pengemasan sebelum diberikan kepada orang-orang, petugas yang memotong harus menjaga higienitasnya, seperti menggunakan masker dan sarung tangan," ujar dr Arina Heidyana kepada Klikdokter.

BACA JUGA: Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Corona, Jaga Jarak!

Intinya, cara menyembelih hewan kurban harus dilakukan sehigienis mungkin.

“Lalu, saat daging hewan kurban sudah dipotong, harus dibungkus rapat supaya tidak terkontaminasi virus, bakteri, atau kotoran lain. Orang yang mengemas juga harus bebas COVID-19, ya. Sampai di masyarakat, daging bisa dicuci bersih dulu. Kalau bisa, memang dimasak langsung dengan suhu tinggi supaya virus bisa mati,” jelasnya. 

BACA JUGA: PLN: Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Begini Caranya

Untuk masyarakat, hindari berkumpul untuk melihat proses penyembelihan hewan kurban.

Ya, meski Idul Adha saat pandemi pasti terasa berbeda, tetapi memang itu yang harus dilakukan. 

Saat pembagian pun, harus ada protokol tersendiri dari tiap mesjid agar prosesnya tetap lancar dan aman.

Pemotongan Hewan di Zona Hijau Diperbolehkan

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan penyembelihan hewan kurban untuk Iduladha 2020 boleh dilakukan hanya untuk zonasi yang aman.

Zonasi mana yang dikatakan aman? Muhadjir menyatakan hal ini tergantung wilayah masing-masih. Untuk zonasinya akan diberitahu oleh gugus tugas setempat.

"Penyembelihan hewan kurban diputuskan boleh dilakukan, tetapi dengan pengecualian. Pertama, kelayakan tempat tersebut dilihat dari status zonasi, yaitu zonasi intensitas penyebaran yang telah ditetapkan," jelas Muhadjir lewat konferensi pers via Zoom, Kamis (9/7).

Itu dia informasi soal aturan menyembelih hewan kurban di masa pandemi COVID-19. Iduladha kali ini tentu terasa berbeda, sama halnya seperti Lebaran lalu. Namun, ini semua dilakukan demi kebaikan bersama. Yuk mari saling menjaga.(FR/AYU/klikdokter)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler