jpnn.com, BANDUNG - Penyusutan lahan karena alih fungsi tak bisa terhindarkan karena perkembangan industri maupun pertumbuhan populasi manusia.
Namun, di sisi lain pemenuhan pangan harus tetap dilakukan di lahan pertanian. Sebab itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendorong kabupaten dan kota di Jabar mengeluarkan regulasi Perlindungan Lahan Pertanian.
BACA JUGA: Ini Manfaat Alsintan yang dibagikan Kementan untuk Petani
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengungkapkan, pemerintah pusat juga tengah berupaya melindungi lahan pertanian yang masih ada dengan menyiapkan rencana insentif bagi petani yang mempertahankan sawahnya.
BACA JUGA: Ini Manfaat Alsintan yang dibagikan Kementan untuk Petani
BACA JUGA: Masuk Dunia Kerja, Pencari Kerja Harus Kuasai Soft Skill dan Hard SkillÂ
"Luas lahan baku sawah setiap tahunnya tercatat menyusut seluas 120 ribu hektar per tahunnya. Meskipun kami sudah melakukan upaya cetak sawah di lahan baru, tidak bisa serta merta menjawab kebutuhan lahan yang selama ini menyusut," ujar Sarwo Edhy, Senin (22/7).
Sarwo Edhy mendukung daerah mengeluarkan peraturan alih fungsi lahan. Salah satu jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan, yakni dengan dilakukan intensifikasi untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanaman.
BACA JUGA: Alasan Kementan Optimistis Program Serasi 2019 Bakal Sukses
Diharapkan, berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah yang peduli mengenai isu alih fungsi lahan tersebut dengan Peraturan Daerah setingkat Bupati.
"Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburan tinggi," ujarnya.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta kepada sejumlah kepala daerah untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sawah abadi. Hal ini berkaitan dengan semakin menyusutnya area pertanian hingga 10 persen tiap tahun.
Ia mengurai, penyusutan area pertanian ini karena berbagai sebab, di antaranya alih fungsi lahan dan pembangunan. Untuk itu diperlukan Perda sawah abadi yang merupakan solusi dalam meminimalisir cepatnya alih fungsi lahan pertanian.
"Kami mengimbau para kepala daerah yang hadir saat ini, membuat Perda Sawah Abadi. Karena pemprov Jabar juga sudah memiliki Perda itu. Agar alih fungsi lahan dan penyusutan lahan pertanian tidak cepat terjadi," ujar Uu.
Uu menambahkan, Perda Sawah abadi sangat diperlukan. Karena Jawa Barat ingin mempertahankan sebagai lumbung padi tingkat Nasional.
Bidang pertanian, lanjut Uu, merupakan fokus utama pemerintah Jawa Barat dalam pencapaian Jawa Barat juara lahir batin.
"Kita sebagai lumbung padi di Indonesia, makanya Perda Sawah abadi harus dibuat agar kita tetap menjadi lumbung padi tingkat nasional," tegasnya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Dapat Apresiasi dari FAO Karena Sukses Menanggulangi Flu Burung
Redaktur : Tim Redaksi