jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat rekomendasi ekspor produk peternakan sejak 2015 sampai semester I 2019 telah menyentuh nilai Rp 38,39 triliun.
Kontribusi terbesar untuk ekspor peternakan datang dari kelompok obat hewan dengan jumlah transaksi senilai Rp 26 triliun.
BACA JUGA: Langkah Cepat Kementan Tingkatkan Pelayanan Izin Ekspor Tanaman Pangan Secara Online
BACA JUGA: Jokowi Kepada Pace, Mace, dan Mama di Papua: Saya Memahami Perasaan Kalian
“Terdapat lebih dari 90 negara yang menjadi tujuan ekspor utama obat hewan buatan Indonesia. Beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor antara lain Belgia, Amerika Serikat, Jepang, dan Australia,” ujar Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/8)..
BACA JUGA: Gambir Indonesia Siap Penuhi Pasar Dunia
Tingginya nilai ekspor obat hewan ini sangat menggembirakan bagi dunia usaha di bidang obat hewan. Fakta ini sekaligus menunjukkan obat hewan mempunyai kontribusi yang besar dalam peningkatan devisa negara.
“Di era perdagangan bebas dan pesatnya perkembangan teknologi mengharuskan Pemerintah Indonesia semakin kreatif dengan meningkatkan produksi dan ekspor obat hewan,” sambung Ketut.
BACA JUGA: Kulit Bakau Moro Jadi Andalan Ekspor Pertanian Baru
Sejak diterapkannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2016 lalu, Kementan terus berusaha untuk mendorong peningkatan jumlah produsen obat hewan dalam negeri. Berdasarkan data Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, saat ini terdapat 61 dari 95 produsen obat hewan dalam negeri memiliki Sertifikat Cara Pembuatan Obat Hewan Yang Baik (CPOHB).
Menurut Ketut, pihaknya terus mendorong penerapan CPOHB dan percepatan administrasi pelayanan rekomendasi untuk mendorong peningkatan ekspor obat hewan.
BACA JUGA: Gubernur Papua Barat Sebut Korlap Aksi Demo di Manokwari sudah Diajak Bicara
“Sertifikat CPOHB ini menjadi acuan bahwa obat hewan yang diproduksi terjamin mutu, keamanan dan khasiatnya sehingga berdaya saing tinggi”, katanya.
Kementan juga terus mendorong produsen obat hewan agar kreatif mengembangkan produk dari bahan lokal. Penggunaan bahan lokal diharapkan dapat mengurangi impor.
“Pelaku usaha didorong agar produk prebiotik dapat memanfaatkan dari bahan tanaman dan herbal, selain itu juga untuk produk immunostimulan, serta vaksin dari mikroorgamisne dan zat penambah yang ada di Indonesia,” tandas Ketut. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Ekspor Semangka ke Timor Leste
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan