Kementan Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi Tahun Ini

Kamis, 07 Januari 2021 – 14:40 WIB
Ilustrasi pupuk bersubsidi. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi tahun 2021.

Bahkan, pada 2021 alokasi pupuk bersubsidi ditambah sehingga menjadi 9 juta ton plus 1,5 juta liter pupuk organik cair, atau meningkat dibanding tahun 2020 yang alokasinya hanya 8,9 juta ton.

BACA JUGA: Mbak Yuliana Tewas di Kamar Hotel, Dua Pria Ini Langsung Diamankan

"Semoga lebih banyak petani yang bisa memperoleh pupuk bersubsidi. Dan pastinya petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu petani yang sudah tercatat di Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) sesuai pengajuan yang diterima Kementan dari usulan pemerintah daerah," ujar Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis (7/1).

Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK. Karena itu, Syahrul meminta jajarannya untuk merapikan gerak lini di hilir subsidi pupuk. 

BACA JUGA: Istri Sering Main Hp, Andi Wijaya Melampiaskan Rasa Kesal dengan Cara Salah, TKP di Rumah

"Tahun 2021 ini kami benar-benar awasi terutama lini tiga dan empat atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau bisa jalan di sini, ketersediaan pupuk bersubsidi terpenuhi," tegas dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan beradasakan e-RDKK yang diatur Kelompok Tani, petani penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, dan peternakan dengan lahan paling luas dua hektare. 

BACA JUGA: Mentan Launching Simluhtan dan E-RDKK, Permudah Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi

Petani juga melakukan usaha tani sub sektor tanaman pangan pada perluasan areal tanam baru. 

"Implementasi distribusi pupuk bersubsidi menggunakan Kartu Tani akan dilakukan secara bertahap. Namun untuk saat ini, belum semua daerah kita terapkan distribusi pupuk menggunakan Kartu Tani. Kami akan lakukan bertahap hingga Kartu Tani tersebar ke seluruh Indonesia sesuai dengan data penerima pupuk subsidi," ujarnya.

Terkait asumsi harga pupuk yang naik, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Muhammad Hatta menyebutkan, justru harga pupuk itu tidak pernah naik sejak 2012. 

Padahal namanya harga barang pasti bertambah terus karena ada inflasi, kenaikan bahan bakar, kenaikan harga bahan baku, biaya transportasi, dan faktor lainnya.

"Banyak bidang yang harus disubsidi pemerintah yaitu kesehatan, pendidikan, bansos, pupuk, BBM, listrik, belum lagi biaya utk covid-19. Maka anggaran subsidi untuk tiap bidang pasti ada batasnya," ujarnya.

"Kalau dilihat dari pengajuan daerah, total kebutuhan pupuk di Indonesia mencapai 23 juta ton per tahun. Tentu tidak mungkin semua bisa dipenuhi dengan anggaran terbatas," tambah Hatta.

Hatta menegaskan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 sebanyak 9 juta ton, yang penyaluranya melalui sistem e-RDKK, supaya penerima subsidi betul-betul tepat sasaran. Dengan demikian, dari komitmen pemerintah ini tidak ada kelangkaan pupuk. 

BACA JUGA: Pulang Kerja, Istri Kaget Saat Membuka Pintu Rumah, Lihat Suami Berbuat Nekat

"Tapi memang jatah penerima subsidi terbatas dan penerima subsidi ada syarat-syaratnya. Tetapi memang jatahnya terbatas dan ada aturan yang harus dipenuhi. Bila ada yang merasa kekurangan, kemungkinannya petani tersebut tidak terdaftar di e-RDKK atau jatah pupuk subsidinya memang sudah habis," tandas dia. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler